Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes, Warga Minta Transparansi

Karawang || Patriotjabar.com — Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan dari masyarakat. Dana yang setiap tahun digelontorkan melalui program Dana Desa (DD) diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya, khususnya pada usaha peternakan ayam yang dijalankan oleh BUMDes.

Dugaan tersebut, mencuat berdasarkan keterangan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebutkan bahwa usaha peternakan ayam yang dikelola BUMDes tidak menunjukkan hasil yang jelas, baik dari sisi keuntungan maupun kerugian.

“Katanya usaha ternak ayam, tapi tidak ada kejelasan untung atau ruginya. Kalau memang rugi, harusnya tetap terbuka ke masyarakat supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan dana desa merupakan hal yang sangat penting, terlebih jika usaha yang dijalankan mengalami kerugian.

Ia menilai, keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap pengelolaan dana publik. “Kalau memang rugi, harus dijelaskan. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, karena ini uang publik,” tambahnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Direktur BUMDes Sindangsari, belum membuahkan hasil. Saat didatangi, kantor desa dalam kondisi sepi dan tidak ada pihak yang dapat memberikan keterangan resmi.

Keterangan lain disampaikan oleh salah satu perangkat desa yang juga enggan disebutkan namanya. Ia mengaku tidak mengetahui perkembangan terbaru dari usaha tersebut. “Setahu saya, terakhir aktif itu sebelum tahun baru. Setelah itu saya tidak tahu lagi perkembangan usaha peternakan ayam yang dijalankan BUMDes,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah desa maupun pengelola BUMDes terkait dugaan tersebut. Warga berharap adanya keterbukaan informasi serta evaluasi dari pihak berwenang guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Red)