Bupati Karawang Jadi Saksi, Pernikahan Pertama Digelar di MPP Cikampek

Berita, Daerah225 views

Karawang || Patriotjabar.com – Destiana dan Reynaldi resmi mengikat janji suci pernikahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek, Jumat (06/02/2026). Bukan di gedung resepsi atau di rumah, prosesi akad nikah digelar di tempat yang biasa digunakan masyarakat untuk mengurus berbagai administrasi pelayanan publik.

Pernikahan ini tercatat sebagai yang pertama kali diselenggarakan di MPP Cikampek. Momen tersebut terasa istimewa karena disaksikan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, yang hadir sebagai saksi pernikahan.

Bupati Aep menyampaikan bahwa pernikahan Destiana dan Reynaldi menjadi simbol bahwa MPP tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengurusan berkas semata, tetapi juga sebagai pusat pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan, termasuk urusan penting dalam kehidupan.

“Prosesnya mudah dan cepat,” ujar Aep. Menurutnya, hal tersebut menjadi daya tarik utama pelayanan publik yang saat ini terus dibangun di Kabupaten Karawang.

Saat ini, MPP Cikampek telah menghadirkan layanan dari 15 instansi, di antaranya Dinas Sosial, Bapenda, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, PDAM, Bank BJB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPN, Disnakertrans, Pengadilan Negeri, hingga Samsat.

Kehadiran MPP menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik kini terpusat dalam satu lokasi, namun mampu melayani beragam kebutuhan masyarakat.

Termasuk urusan pernikahan. Pada kesempatan tersebut, Bupati Karawang turut menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai serta memanjatkan doa agar pernikahan yang dimulai di pusat pelayanan publik ini menjadi awal kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

(Red)