KARAWANG || Patriotjabar.com – Ratusan warga Desa Kemiri mendatangi Kantor Kecamatan Jayakerta pada Rabu (21/1/2026). Mereka menuntut agar Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Kemiri dicopot dari jabatannya karena diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Kedatangan massa ini merupakan akumulasi kekecewaan atas dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran desa. Warga menilai sejumlah proyek pembangunan desa hanya tercatat di atas kertas, namun tidak terealisasi dalam bentuk fisik, sementara anggaran terus dicairkan tanpa kejelasan pemanfaatannya.
Situasi di lokasi aksi sempat memanas ketika orator menyampaikan berbagai dugaan penyimpangan. Massa meneriakkan “Pecat PJS Kades” dan “Tangkap Kades” sebagai bentuk hilangnya kepercayaan terhadap pimpinan desa.
Kekecewaan warga juga diarahkan kepada Pemerintah Kecamatan Jayakerta yang dianggap tidak tegas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurut warga, laporan resmi yang telah dikirimkan ke Kecamatan, DPMD hingga Inspektorat tidak mendapatkan respons atau perkembangan yang jelas.
“Kami datang bukan untuk bernegosiasi lagi, tapi menuntut keadilan yang terus ditunda,” ujar salah satu warga dalam aksi tersebut. Ia menilai ketidaktegasan pemerintah kecamatan sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak warga.

Dalam aksi itu, sejumlah kader posyandu dan warga penerima manfaat juga menyampaikan keluhannya. Mereka mengaku mengalami pemotongan hak ekonomi serta adanya distribusi dana yang tidak merata, sehingga menimbulkan ketimpangan di masyarakat.
Sorotan serupa disampaikan Ketua Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri (FPDMK), Nurdiansyah. Ia mengungkapkan dugaan adanya selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan hingga mencapai Rp559 juta.
“Angka sebesar itu tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif. Bukti-bukti sudah kami sampaikan, tapi belum ada tindakan konkret dari aparat pengawas,” tegasnya.
Nurdiansyah menambahkan bahwa aksi warga tidak akan berhenti sebelum ada langkah nyata dari aparat penegak hukum atau instansi terkait untuk memproses dugaan penyimpangan tersebut.
Aksi unjuk rasa ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan desa bila pengawasan tidak dilakukan secara serius. Warga menegaskan bahwa setiap rupiah Dana Desa harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Kantor Kecamatan Jayakerta masih tegang. Baik pihak kecamatan maupun Pemerintah Desa Kemiri belum memberikan keterangan resmi, sehingga meninggalkan tanda tanya besar di tengah tuntutan pencopotan PJS Kades yang terus menggema.
(Gunawan)






Komentar