Karawang || Patriotjabar.com – Papan informasi resmi yang dipasang di lokasi pekerjaan jalan usaha tani Desa sumurlaban, Dusun Sumurjaya 2, RT/RW 08/04, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, mencantumkan spesifikasi jelas: panjang 297 meter, lebar 1,3 meter, ketebalan lapisan 15 cm, dengan anggaran sebesar Rp 178.854.000. Namun, hasil pantauan langsung dilokasi menunjukkan realisasi pekerjaan tampak tidak sesuai dengan standar yang tertera.
Tim Media patriotjabar.com melakukan kunjungan ke lokasi Sabtu (3/1/2026), untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, mendokumentasikan kondisi jalan jut yang tampak tidak rata banyak bagian mengelupas. Dengan menggunakan alat meteran ukur, diperlihatkan bahwa lebar jalan tampak hanya sekitar 1 meter selisih cukup mencolok dengan spesifikasi 1,3 meter.
Bahkan, pemengukuran dilakukan di beberapa titik dengan hasil yang sama tidak sesuai dengan plang informasi, serta visualisasi lapangan menunjukkan ketebalan konstruksi bangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang sudah selesai dikerjakan tampak kurang dari 15 cm.
Untuk diketahui, proyek tersebut bersumber dari APBD tahun 2025 dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang serta CV. Eiliya Putri Perkasa selaku penyedia jasa dikerjakan selama 40 hari, dengan masa pelaksanaan dari 13 November hingga 22 Desember 2025.
Pantauan dilapangan, pihak Desa dan para petani sebagai pengguna utama mengaku mengetahui adanya pekerjaan proyek jalan tersebut, namun tidak mendapatkan penjelasan rinci terkait spesifikasi yang ditetapkan.
“Saya mengetahui pekerjaan ini akan dilakukan, tapi saya tidak tahu terkait volume yang ditentukan mulai dari lebar, panjang, hingga ketebalan lapisan jalan,” ungkap salah seorang petani yang tidak ingin disebutkan namanya.
Hingga saat ini, tidak ditemukan berita acara resmi yang mendukung adanya penyesuaian teknis pada proyek tersebut yang tidak sesuai spesifikasi.
Keterbatasan alat ukur profesional tidak mengurangi fakta bahwa terdapat perbedaan yang tampak jelas antara spesifikasi di papan informasi dengan kondisi lapangan. Lemahnya, pengawasan diduga menjadi faktor penyebab adanya penyimpangan, semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak benar pengurangan volume bahkan potensi penyalahgunaan anggaran publik.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pengawas proyek belum dapat memberikan konfirmasi terkait ketidaksesuaian yang di identifikasi melalui pantauan langsung. Masyarakat menginginkan pemerintah Kabupaten Karawang segera melakukan evaluasi menyeluruh dengan menggunakan alat ukur standar dan mengungkapkan hasilnya secara transparan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik.
(Septian)







Komentar