Karawang || Patriotjabar.com – Sat Reskrim Polres Subang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial E.A.G meninggal dunia. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, di Aula Patriatama Polres Subang pada Rabu (31/12/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di pertigaan Jalan Sompi, Kelurahan Cigadung, Subang. Kapolres Subang menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban E.A.G yang berboncengan dengan rekannya, R.N, menyalip rombongan sepeda motor para pelaku.
Merasa tidak terima, rombongan pelaku mengejar korban dan sempat memukul kepala korban menggunakan helm sebanyak dua kali. Sesampainya di lokasi kejadian (TKP), korban berhenti namun justru kembali dianiaya secara membabi buta oleh para pelaku hingga mengalami luka lebam serius di bagian pelipis kanan dan kiri.
Pasca-kejadian, korban sempat dibawa ke rumah kekasihnya untuk beristirahat. Namun, kondisi kesehatan E.A.G memburuk hingga tidak sadarkan diri pada keesokan harinya. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Ciereng dan menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama tiga hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 30 Desember 2025 pukul 11.45 WIB.
Penangkapan 5 Tersangka Merespons laporan kepolisian nomor LP/B/704/XII/2025, Sat Reskrim Polres Subang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka, yakni: H.A.P , I.M , A.A , A.J dan D.M.S (diketahui masih di bawah umur)
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian, kacamata, helm, dan sepeda motor milik korban, serta enam unit sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka saat kejadian.
Atas tindakan kekerasan secara bersama-sama tersebut, para tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. Kapolres Subang menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan, sembari mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan masalah di jalan raya.
(Rizki Hasnah)










Komentar