Karawang || Patriotjabar.com – Ciligur, Rt. 08/Rw 04, Desa Sindangmukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang tengah menjadi perhatian masyarakat. Proyek yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Karawang melalui pengajuan pemerintah desa tersebut disoroti karena tidak ada papan informasi anggaran yang terpasang. Hal ini menimbulkan dugaan minimnya transparansi dan memunculkan keraguan terhadap kualitas bangunan.
Berdasarkan pantauan media, pembangunan rumah warga yang termasuk dalam program Rutilahu sedang berlangsung. Namun, proses pembangunan terlihat tidak memenuhi standar tertentu, seperti penggunaan besi cincin berukuran hanya 3,52 mm.
Sejumlah warga mempertanyakan sumber serta nilai anggaran yang digunakan. Salah satu warga, saat diwawancarai oleh tim media pada Jumat (21/11/2025), menyatakan bahwa ketiadaan papan informasi proyek melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Warga mengaku bingung dan ingin mengetahui jumlah anggaran, sumber pendanaannya, serta pihak pelaksana kegiatan.

“Biasanya kalau ada proyek Rutilahu selalu ada papan informasi. Kenapa kali ini tidak terlihat? Kami jadi tidak tahu asal dan jumlah bantuannya,” keluhnya.
Warga menekankan pentingnya penyediaan papan informasi sebagai bentuk transparansi dalam penggunaan dana publik. Ketiadaan papan ini dianggap melanggar UU KIP serta peraturan lainnya seperti Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012, yang mewajibkan pemasangan papan nama pada proyek yang didanai negara. Pelanggaran terhadap aturan tersebut juga memiliki sanksi yang jelas.
Selain masalah transparansi, muncul dugaan terkait penurunan kualitas bangunan yang tidak sesuai spesifikasi. Berdasarkan pengamatan, material pembuatan tiang coran ditengarai tidak dicampur batu, melainkan hanya menggunakan pengeras dari bata merah yang ditempel seadanya. Kondisi ini memicu keraguan tentang kekokohan hasil konstruksi.
Hingga berita ini disampaikan, pihak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari kontraktor. Diharapkan agar pengawas proyek segera melakukan evaluasi lapangan terkait temuan dan kekhawatiran ini.
(Epeng)






Komentar