Karawang || Patriotjabar.com – Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan di Dusun Krajan 1 RT.006 RW.002, Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan warga. Pasalnya, proyek yang didanai oleh APBD Kabupaten Karawang TA 2025 ini diduga kurang transparan dan kualitas aspal yang digunakan dikeluhkan oleh masyarakat setempat.
Menurut pantauan, papan proyek yang seharusnya memuat informasi lengkap mengenai proyek tersebut, tidak mencantumkan volume pekerjaan dan rincian anggaran secara detail. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga mengenai transparansi penggunaan anggaran sebesar Rp. 189.839.000 yang dikelola oleh CV. Puspita Putri Mandiri selaku kontraktor pelaksana.
“Kami sebagai warga tidak tahu pasti berapa panjang jalan yang diperbaiki dan bagaimana rincian anggarannya. Papan proyeknya kurang jelas,” ujar salah seorang warga Desa Sindangkarya yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, kualitas aspal yang digunakan dalam proyek ini juga menjadi keluhan utama warga. Mereka menilai aspal yang digunakan terlihat kurang berkualitas dan khawatir jalan akan cepat rusak.
“Aspalnya terlihat jelek, kami khawatir tidak akan bertahan lama. Padahal jalan ini sangat penting untuk akses kami sehari-hari,” keluh warga lainnya.
Menanggapi keluhan warga, diharapkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRK) Kabupaten Karawang segera melakukan evaluasi terhadap proyek ini. Masyarakat menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan perbaikan kualitas aspal agar jalan yang dibangun dapat bermanfaat secara optimal dan berkelanjutan.
Proyek dengan No. Kontrak 01/SPK/PM.PL-61/KPA-PRKP/2025 dan waktu pelaksanaan 30 hari kalender ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar pembangunan di Kabupaten Karawang dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
(Septian)
