KARAWANG || Patriotjabar.com – Isu kenaikan pajak daerah hingga ratusan persen yang beredar di tengah masyarakat Karawang belakangan ini akhirnya diluruskan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak industri seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Bupati Aep menyampaikan klarifikasi tegas tersebut usai menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dirangkai dengan apel pagi di Plaza Pemkab Karawang, Senin (3/11/2025). Ia menegaskan, kabar mengenai kenaikan pajak hingga 600 persen adalah tidak benar dan menyesatkan.
“Semua tidak ada kenaikan. Perlu saya sampaikan, makanya saya juga bingung kenapa muncul isu seperti ini,” ujar Bupati Aep di hadapan awak media.
Menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa PBB akan naik hingga enam kali lipat, Bupati Aep dengan tegas membantah dan menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian signifikan pada tarif pajak tahun ini.
“Boro-boro sampai 600 persen, 10 persen pun tidak naik,” tegasnya.
Menurut Bupati Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang justru berkomitmen untuk tidak menambah beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Ia memastikan kebijakan fiskal daerah tetap berpihak kepada rakyat.
“Kondisi ekonomi masyarakat masih menantang. Jadi kami tidak akan ambil langkah yang tidak populis, apalagi menaikkan pajak,” ujarnya.
Untuk memastikan kejelasan informasi dan menghentikan penyebaran isu yang menyesatkan, Pemkab Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan segera menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat.
“Bapenda akan adakan FGD bulan ini. Nanti masyarakat dan perusahaan akan dijelaskan secara resmi supaya tidak ada lagi kesalahpahaman,” ungkapnya.
Alih-alih menaikkan pajak, Pemkab Karawang kini fokus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor lain, seperti retribusi parkir, pajak reklame, dan air bawah tanah.
“Potensi pendapatan daerah itu bukan hanya dari pajak. Ada juga dari retribusi parkir, pajak reklame, air bawah tanah, dan lainnya. Jadi tidak semua dibebankan ke Bapenda,” kata Bupati Aep.
Selain itu, Bupati Aep juga menyebutkan bahwa langkah efisiensi internal telah dilakukan dengan menggabungkan sejumlah dinas serta mengurangi jumlah bagian di kecamatan guna menekan biaya operasional dan meningkatkan efektivitas kerja.
“Saya tidak tahu siapa yang memainkan isu ini. Tapi saya sudah minta Bapenda segera menyampaikan secara resmi ke masyarakat. Kami berkomitmen untuk tetap berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
(Red)
