Karawang || Patriotjabar.com – Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi Rumah Layak Huni (Rulahu) Desa Sindang mukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang kini menuai sorotan Publik. Pasalnya, proyek yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Karawang melalui pengajuan pemerintah desa tersebut tidak disertai papan informasi anggaran, sehingga memunculkan dugaan kurangnya kuwalitas, transparansi dan lemahnya ke pengawasan.
Pantauan awak media Patriotjabar.com di lokasi proyek menunjukkan, bahwa satu unit rumah warga Desa Sindang mukti tengah dibangun yang diduga melalui program Rutilahu. Senin (13/10/2025).
Dugaan Minimnya kwalitas dan transparansi, kini Publik Pertanyakan Sumber bantuan, pelaksana kegiatan dan Nilai Anggaran,
Saat dikonfirmasi seorang pekerja proyek mengungkapkan keheranannya atas tidak adanya papan informasi anggaran. “Biasanya ada papan anggaran. Soal besi sloop menggunakan ukuran besi 10 mm, besi untuk cincin 6 mm, namun setelah di cek dengan menggunakan sigma ternyata besi untuk cor sloop berukuran 8mm dan besi untuk cincin berukuran 4 mm. Kini publik jadi tidak tahu dari mana sumber dan nilai bantuan proyek tersebut” ujarnya.
Ditempat yang sama Junaedi salah seorang LSM GMBI Ia menekankan bahwa papan informasi merupakan elemen penting dalam menunjukkan penggunaan dana publik secara terbuka. Karena di situ menerangkan beberapa ketentuan nama perusahaan, besar nilai anggaran dan sumber bantuan program itu.
Ketidakhadiran papan proyek dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU KIP, serta bertentangan dengan Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012 yang mewajibkan pemasangan papan nama pada proyek yang dibiayai negara. “Sudah jelas ada sanksinya kalau tidak dipasang, Ada dugaan Penurunan Kualitas dan Tidak Sesuai Spesifikasi.
(Gugun)