Tidak Jadi Masalah, Pokmas Catut Nama BPK Dan Konsultan Soal Besi Menara Air PAMSIMAS Di Desa Makmurjaya

Berita, Daerah1,589 views

Karawang || Patriotjabar.com – Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun 2025 yang digulirkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya kini menjadi sorotan publik.

Salah satu proyek pelaksanaannya yang berada di Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, tengah menuai perhatian serius.

Proyek yang sejatinya bertujuan untuk menyediakan akses air bersih bagi masyarakat pedesaan tersebut diduga mengalami ketidak sesuaian dalam penggunaan bahan material pada pembangunan menara air.

Berdasarkan hasil pantauan Awak Media Patriotjabar.com dilokasi proyek ditemukan adanya indikasi bahwa jenis dan ukuran besi yang digunakan dalam konstruksi menara air ada dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dugaan ketidaksesuaian ini menimbulkan kekhawatiran akan menurunnya kualitas serta daya tahan konstruksi bangunan yang menjadi bagian vital dari sistem penyediaan air bersih di wilayah tersebut.

Dalam sesi konfirmasi yang dilakukan ke OD inisial pelaksana, yang kebetulan di dampingi ketua pokmas Makmurjaya abadi inisial ARP, ia menjelaskan bahwa spesifikasi pembesian telah disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Tiang menara menggunakan besi ulir ukuran 16 mm, balok sloop pementang menggunakan besi 10 mm, cincin pengikat 8 mm, dan cakar ayam 12 mm dengan kedalaman 1,70 cm,” ujarnya.

Namun, ketika ditanyakan apakah seluruh besi yang digunakan memiliki ukuran penuh (full) sebagaimana mestinya, OD menyatakan bahwa besi yang dipergunakan untuk bangunan tersebut tidak semua harus berukuran full selama memenuhi Standar.

Masih OD, Ia bahkan mengklaim bahwa hal tersebut telah dikonfirmasikan dan disetujui oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan konsultan pengawas proyek.

“Saya sudah konfirmasi kepada BPK dan konsultan, dan keduanya menyatakan bahwa selama material sesuai maka dapat digunakan,” tambahnya.

Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya besar mengingat otoritas BPK dalam konteks proyek fisik umumnya selain audit keuangan juga berhak mengaudit fisik proyek yang bersumber dari anggaran Negara, agar fisik bangunan sesuai dan akuntabel, sesuai keputusan perundang undangan yang berlaku.

Sebelumnya awak media konfirmasi lebih lanjut, Awak Media lebih dahulu melakukan pengecekan besi yang digunakan untuk program PAMSIMAS yaitu dengan menggunakan alat ukur sigma, di situlah tim menemukan perbedaan volume besi secara signifikan antara ukuran aktual dan ukuran yang diakui oleh pihak pelaksana.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa besi tiang untuk menara air menggunakan ukuran 16 mm setelah di ukur hanya 14 mm, cakar ayam yang diklaim berukuran 12 mm ternyata hanya berukuran 10 mm, besi balok yang disebut 10 mm berukuran 7,78 mm, dan cincin pengikat yang diklaim 8 mm hanya berukuran 6,35 mm.

Temuan tersebut, memperkuat dugaan adanya penyimpangan spesifikasi material, yang bila benar terbukti itu harus di pertanggung jawabkan oleh pelaksana, karena sudah jelas berpotensi mengurangi kekuatan konstruksi menara air. Dalam konteks proyek PAMSIMAS, ketidak sesuaian spesifikasi bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat sebagai penerima manfaat.

Pasalnya, menara air merupakan komponen utama yang menanggung beban penampungan air dalam jumlah besar dan membutuhkan stabilitas struktural tinggi.

Pernyataan OD inisial yang menyebutkan bahwa BPK dan konsultan menyetujui penggunaan besi tidak full menimbulkan kejanggalan logis dan administratif. Jika benar pernyataan tersebut, maka perlu dipertanggungjawabkan dan harus diklarifikasi lebih lanjut.

Mengenai dasar pertimbangan dan kewenangan pihak-pihak yang disebut. Penggunaan material di bawah standar tidak hanya melanggar ketentuan teknis dalam RAB, tetapi juga berpotensi menyalahi Peraturan Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

(Red)

Komentar