Diduga Material Tak Sesuai Spek, Beton Siklop Uditch di Karawang Selesai Dikerjakan, Dinas PUPR dan Kontraktor Bungkam!

Berita, Daerah86 views

Karawang || Patriotjabar.com – Sebelum nya, diberitakan Diduga Tak Berkualitas, Belum Satu Bulan Beton Siklop Pemasangan Uditch Sudah Hancur pekerjaan Normalisasi Drainase pemasangan Uditch Dusun Benggol RT 03/01 Desa Tegalsawah Kecamatan Karawang Timur yang dikerjakan CV. HIKMAH SALUYU PUTRA.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan dan material yang digunakan. Awak media online patriotjabar.com mencoba menanyakan kepada DN tim direksi dari Dinas PUPR, melalui pesan WhatsApp. Sayangnya, pertanyaan mengenai langkah atau tindakan yang akan diambil terhadap kontraktor yang diduga menggunakan material berkualitas buruk tidak mendapatkan respons.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh pihak kontraktor, CV. HIKMAH SALUYU PUTRA, yang memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait masalah ini.

Perlu diketahui, bahwa pemasangan uditch yang belum lama selesai di kerjakan dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

“Baru selesai beton Siklop sudah hancur. Sayang uang negara terkesan dihamburkan untuk pekerjaan yang tak berkualitas,” ungkap AS, warga Sekitar, pada media ini, Selasa (30/09/2025).

Lebih jauh ia menduga, proses pekerjaan maupun material yang digunakan tidak sesuai dengan rancangan atau rencana bangunan. Sehingga dalam waktu singkat saja, siklop sudah mengalami kerusakan hancur.

“Sebagai masyarakat, yang punya kewenangan untuk turut mengawasi proses pembangunan, yang menggunakan uang rakyat, kami minta agar pihak terkait turun ke lapangan dan cek hasil pekerjaan tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Atin Supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi turut menyayangkan, sikap dinas PUPR memilih bungkam tanpa memberikan klarifikasi terkait pekerjaan bidang nya.

“Ini sangat ironis. Biasanya, setelah pekerjaan dinas selesai dan dikomisi untuk dibayar, itu sudah menjadi aturan. Pertanyaan kami, apakah pekerjaan ini sudah dibayar atau belum? Jika sudah dibayar, dengan kondisi beton siklop yang hancur dan kualitas buruk, jelas ada kerugian negara. Dinas terkait harus tegas dan melakukan audit. Jangan ada pembiaran terhadap pekerjaan yang menggunakan uang APBD atau uang pajak dari rakyat. Bila perlu, jangan dibayar sebelum pekerjaan dirapikan”, harapnya.

Atin menegaskan, dinas terkait harus responsip mengenai program yang bersumber dari APBD terhadap media dan masyarakat luas.

“Media adalah sarana informasi, fungsinya sangat penting sebagai pilar keempat. Apakah di Kabupaten Karawang ini Undang-Undang Keterbukaan Informasi tidak berlaku? Kami juga menduga Dinas PUPR termasuk pengawas, masuk angin karena tidak memberikan teguran terhadap kontraktor nakal yang mengerjakan pekerjaan dengan kualitas buruk”, tandasnya.

(Ifan)

Komentar