Karawang || Patriotjabar.com – Pekerjaan rehabilitasi gedung ruang kelas SDN Kedungjeruk 1 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang diduga kuat sarat penyimpangan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Payung agung ini tercatat menelan biaya sebesar Rp 274.943.000,00 juta.
Kuat dugaan kualitas material besi untuk cor sloop yang digunakan menuai pertanyaan. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan penggunaan bahan material yang di duga dinilai tidak memenuhi speksifikasi volume mutu konstruksi bangunan.
Berdasarkan pantauan Awak Media Patriotjabar. Com, di loakasi proyek pada Rabu 20 Agustus 2025, terlihat sangat jelas material bangunan seperti besi sllop yang digunakan untuk lintel memakai ukuran 10 mm namun setelah di coba untuk di ukur dengan menggunakan sigma ternyata hanya berukuran 7,25 mm, sementara besi cincin untuk sloop lintel berukuran 5,92 mm. Dugaan ini jelas tidak sesuai dengan gambar teknis bangunan, dan tentunya menjadi sorotan publik, lantaran besi material konstruksi untuk bangunan, pembesian menjadi peran penting dalam kekuatan dan ketahanan bangunan.
Ketimpangan yang dimaksud terlihat pada diameter besi yang digunakan. Berdasarkan pengukuran, besi begel yang seharusnya berdiameter 10 mm ternyata hanya berukuran 7,25 mm. Sementara itu, besi cincin pengikat yang digunakan berdiameter 5,92 mm. Kejanggalan ini tentu menunjukkan penyimpangan dari spesifikasi yang seharusnya diterapkan pada RAB.

Penggunaan material yang diduga tidak sesuai RAB dikhawatirkan akan memperpendek usia bangunan. Apabila dibiarkan, tentu berpotensi kerusakan dini hingga berhimbas keselamatan siswa/siswi juga guru sebagai pengguna bangunan itu. Hal lain tentu menjadi risiko yang tidak bisa diabaikan. Kondisi ini menuntut adanya tindakan tegas dari instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan yang sedang berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek CV Payung Agung belum bisa di temui untuk memberikan keterangan resmi. Sementara itu, pihak pengawas membiarkan hal itu. Diharapkan pihak Dinas terkait yang terlibat untuk segera turun tangan melakukan evaluasi dan memastikan bahwa pekerjaan proyek rehabilitasi ruang kelas dan kantor di SDN Kedungjeruk 1 di duga tidak sesuai dengan kontrak dan standar teknis konstruksi yang berlaku.
(Iyan / Gugun)
Komentar