Proyek Drainase di Makmurjaya Diduga Ngasal, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan

Berita, Daerah139 views

Karawang || Patriotjabar.com -Tidak terbantahkan, penyalahgunaan wewenang kerap memiliki peluang besar untuk terjadi ketika ada kesempatan yang terbuka dan niat dari oknum pengelola uang. Situasi ini sering kali dimanfaatkan demi keuntungan pribadi, mengesampingkan kualitas pekerjaan yang seharusnya menjadi prioritas.

Kondisi seperti ini bukan hal baru. Sering kita temui proyek pembangunan yang baru berusia seumur jagung sudah mengalami kerusakan. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat justru merasakan ketidak puasan, sementara uang dari pemerintah terbuang percuma.

Fenomena ini juga tidak terlepas dari lemahnya peran pengawasan. Oknum pengawas yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik seakan memberi peluang besar bagi rekanan atau pelaksana pekerjaan, tanpa memikirkan dampak jangka panjang.

Hal ini diduga terjadi pada proyek pembangunan drainase di Dusun Cibenda, Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta. Yang mana Proyek ini bersumber dari APBD II Tahun Anggaran 2025 dan digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang, dengan nilai anggaran Rp188.958.000. Pelaksana pekerjaan adalah CV Maju Bangkit, pemenang tender resmi.

Kendati demikian, pelaksanaannya memicu sorotan warga yang mengaku seorang warga berinisial PA mengungkapkan adanya kejanggalan pada proses pembangunan tersebut. Menurutnya, jika tidak ada evaluasi atau perbaikan, proyek ini berpotensi merugikan masyarakat Desa Makmurjaya.

“Saya merasa heran, apakah pemborong tidak mengerti konstruksi? Dalam pemasangan turap itu kan biasanya harus ada galian pondasi. Terus bapak lihat sendiri susunan pemasangan batu, menurut saya asal jadi. Bentuk ujung turap saja mengerucut kebawah, batu kali yang digunakan paling hanya dua batu kali yang tanpa di dasari adukan pasir dan semen. Parahnya lagi pemasangan batu kali bagian atas di padang dibahu jalan setapak. Harapan saya, pemerintah dan Dinas terkait untuk segera mengevaluasi dan lakukan perbaikan,” ujar PA kepada Patriot jabar. Com.

Ia menambahkan, cara kerja seperti itu membuat kualitas turap sulit bertahan lama. Menurutnya, indikasi keinginan pemborong untuk meraih keuntungan lebih besar tanpa memikirkan mutu bangunan sangat terlihat. “Yang dirugikan nanti ya petani, dan tentu saja uang negara,” tambahnya.

Kritik warga ini mencerminkan kekhawatiran bahwa proyek publik yang seharusnya menjadi investasi jangka panjang malah berubah menjadi sumber persoalan. Terlebih, drainase berperan penting dalam menjaga aliran air dan mencegah banjir di wilayah pertanian.

Jika dugaan warga benar, kondisi ini menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang. Pemerintah daerah, khususnya DPUPR Kabupaten Karawang, diharapkan segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi pekerjaan dan memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi, pengawasan ketat, dan integritas pelaksana proyek adalah kunci agar setiap rupiah dari uang rakyat benar-benar memberikan manfaat maksimal, bukan hanya menjadi angka di atas kertas atau bangunan yang rapuh dalam waktu singkat.

(Gunawan)