Proyek Normalisasi Drainase (Uditch) Kelurahan Tunggakjati Dikerjakan CV. CITRA AGUNG di Duga Tidak Speksifikasi Teknis, Begini Penjelas Pekerja

Berita, Daerah44 views

KARAWANG || Patriotjabar.com– Proyek pemasangan U-ditch adalah pekerjaan konstruksi yang melibatkan pemasangan saluran air berbentuk huruf U yang terbuat dari beton pracetak (precast). U-ditch digunakan untuk membuat sistem drainase yang efektif, baik untuk saluran air hujan maupun limbah rumah tangga.

Seperti diketahui tahapan beberapa proses yang harus di lakukan pada pemasangan U-ditch biasanya melibatkan langkah-langkah berikut :

  1. Membersihkan area dari sampah, rumput, dan material lain yang mengganggu. Pengukuran dan penandaan lokasi pemasangan U-ditch juga dilakukan pada tahap ini.
  2. Menggali tanah sesuai dengan ukuran dan kedalaman U-ditch yang akan dipasang. Perlu diperhatikan juga untuk memberikan ruang lebih untuk perataan dasar dan pengisian pasir.
  3. Dasar galian diratakan dan dipadatkan. Pasir urug setebal 5-10 cm ditambahkan sebagai bantalan dasar untuk mencegah pergeseran U-ditch.
  4. U-ditch dipasang satu per satu mengikuti arah aliran air. Alat berat seperti excavator atau crane mini dapat digunakan untuk membantu pemasangan, terutama untuk U-ditch yang berukuran besar.
  5. U-ditch disambungkan menggunakan sistem male-female atau dengan bantuan sealant untuk mencegah rembesan air.

Ironisnya, pelaksanaan proyek normalisasi drainase pemasangan U-ditch yang di kerjakan oleh CV Citra Agung sebagai pelaksana yang berlokasi di RW 004 Kelurahan Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat yang dibiayai dari APBD tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 188.951.000 memiliki volume Panjang = 172, 80 M’ (U-Ditch) Ukuran 0,40 x 0,40 M’ tersebut diduga abai terhadap peraturan standar teknis sebagaimana yang telah disebutkan di atas dan disinyalir tidak sesuai RAB.

Berdasarkan pantauan media infokeadilan.com dilokasi, pada proyek pemasangan U-ditch diduga tidak menggunakan pasir urug setebal 5-10 cm yang ditambahkan sebagai bantalan dasar untuk mencegah pergeseran U-ditch.

Berita Lainnya Rindu Kampung Halaman, Gubernur Kalsel Undang Warga Banjar Kumpul Akbar Di Jakarta
Tak hanya itu, terlihat pada U-ditch yang sudah di pasangpun nampak tak rapi, sehingga kuat dugaan proyek normasisasi drainase tersebut disinyalir lepas dari pengawasan dinas PUPR.

Seorang pekerja yang tidak menyebutkan nama saat ditanya terkait teknis pekerjaan dan siapa mandor lapangan mengatakan, ia mengaku hanya bekerja sesuai perintah.

“Kita mah hanya kerja, jadi apa yang diperintahkan ya harus kita kerjakan, ya tentunya dengan alat seadanya, yang penting kita kerja sesuai yang diperintahkan.” Ujarnya, Rabu (25/6/2025)

Ketika ditanya lebih jauh perihal bagaimana aturan teknis pemasangan U-ditch yang sesuai dan siapa mandor lapangannya, ia menjawab singkat.

Berita Lainnya Ketua DPRD Karawang Dukung Langkah Presiden RI Cabut Izin Tambang Geopark Raja Ampat
“Kita mah hanya kerja kang. Tapi kalau mandornya, kalau ga salah itu namanya biasa di panggil Ulis orang Citopeng hilir.” Jawabnya.

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengawas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang maupun dari pihak pelaksana proyek.

Dengan adanya dugaan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak pengawas dinas, PPTK, dan Inspektorat agar manfaat anggaran negara yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang nakal.

(Red)

Komentar