Mutu Dipertanyakan! Proyek APBD Karawang 2025 Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Berita, Daerah2,869 views

Karawang || Patriotjabar.com – Proyek penurapan jalan poros desa yang berlokasi di Dusun Kalijaya RT.08/RW.03, Desa Telagajaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp189.145.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Utama Baharureksa ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Rencana Anggaran Biaya/RAB).

Berdasarkan pantauan langsung Patriotjabar.com pada Selasa (24/6/2025), sesuai informasi pada papan proyek, kegiatan pembangunan turap tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025, dengan volume pekerjaan mencapai panjang 293 meter dan tinggi 1,20 meter.

Namun, pelaksanaan proyek dinilai jauh dari kata maksimal. Secara kasat mata, terlihat jelas pemasangan batu kali sebagai pondasi turap dilakukan tanpa proses pemompaan air terlebih dahulu, padahal seharusnya genangan air dikeringkan sebelum pengerjaan dimulai untuk memastikan fondasi dapat dipasang secara kokoh.

Parahnya lagi, adukan pasir dan semen yang menjadi syarat utama dalam pondasi malah diabaikan. Pondasi batu hanya diletakkan di atas air bercampur lumpur tanpa campuran semen dan pasir, yang secara teknis telah menyalahi prosedur RAB.

Ironisnya, saat wartawan melakukan pengecekan di lokasi proyek, tidak tampak adanya pengawas dari Dinas PUPR Karawang yang hadir untuk mengontrol jalannya pekerjaan. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait atas proyek yang menghabiskan hampir Rp200 juta dari anggaran daerah tersebut.

“Pekerjaan ini seperti bebas pengawasan. Terlihat sekali hanya mengejar target selesai tanpa memperhatikan mutu dan kualitas. Seharusnya pelaksana proyek menjaga nama baik sebagai kontraktor. Ini justru memalukan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menambahkan, pondasi turap yang hanya ditancapkan ke dalam air tanpa proses pengerjaan yang sesuai prosedur sangat rawan ambruk dalam waktu singkat.

“Harusnya air dikeringkan dulu, lalu dipasang adukan semen dan pasir, baru batu pondasi diletakkan. Dengan proses itu, hasilnya pasti kuat dan tahan lama,” tegasnya.

Sebagai masyarakat, warga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas PUPR, untuk segera turun tangan dan mengevaluasi proyek ini secara terbuka dan transparan. Selain itu, warga juga mendesak agar pelaksana proyek tidak mengabaikan kualitas pekerjaan demi meraup keuntungan pribadi.

“Dana ini dari pemerintah, untuk masyarakat. Jangan dikerjakan asal-asalan,” tutupnya.

(Red)