Proyek Penurapan Jalan Poros Desa Kalangsurya Diduga Asal Jadi, Kualitas Bangunan Dipertanyakan

Berita, Daerah114 views

Karawang || Patriotjabar.com – Proyek penurapan jalan poros desa yang berlokasi di RT 009/003 Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2025 ini diduga dikerjakan asal jadi, tanpa memperhatikan standar teknis yang seharusnya.

Kegiatan pembangunan turap tersebut tercatat memiliki volume sepanjang 152 meter dengan tinggi 1,40 meter, dengan nilai kontrak sebesar Rp144.072.000,00 dan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Berdasarkan informasi dari papan proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Cakra Buana Utama dengan nomor kontrak: 027.2/. /16.2.01.0037.1.15/KPA-JLN/PUPR/2025.

Namun sayangnya, pengerjaan proyek ini menimbulkan kekhawatiran terutama di kualitas. Ditemukan sejumlah indikasi bahwa kualitas konstruksi turap tidak sesuai spesifikasi. Salah satu temuan paling mencolok adalah kondisi pondasi bangunan turap yang hanya ditancapkan di atas permukaan lumpur yang di genangi air tanpa ada inisiatif pengeringan atau penanganan pemompaan. Metode pelaksanaan seperti ini sangat diragukan dari sisi kekuatan dan daya tahan bangunan dalam jangka panjang.

Yang mana seharusnya sebelum pondasi dikerjakan harus melakukan metode penggalian untuk pondasi dulu, setelah itu bila banyak air harus didikeringkan atau setidaknya dialihkan aliran airnya. Tapi ini langsung ditancapkan begitu saja di atas air, padahal debit air di lokasi cukup tinggi karena banyak masuk melalui kisdam,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Minimnya perhatian terhadap kualitas pondasi dapat berdampak fatal terhadap struktur bangunan secara keseluruhan. Proyek yang sedianya bertujuan untuk memperkuat penahan infrastruktur desa, justru dikhawatirkan hanya akan bertahan sementara sebelum akhirnya mengalami kerusakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan resmi atas temuan Patriot jabar di lapangan.

Masyarakat berharap agar pihak pengawas teknis dan auditor internal pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam kontrak kerja. Karena bagaimanapun, penggunaan dana yang bersumber dari uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.

Penulis : Gunawan

Komentar