Karawang || Patriotjabar.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pendidikan. Kejadian Kali ini berlangsung di SMPN 1 Rawamerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Kamis (12/6/2025)
Kejadian pungutan uang sebesar Rp150.000 di SMPN 1 Rawamerta kepada orang tua siswa bermaksud untuk keperluan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ke jenjang pendidikan lebih tinggi, SMA/SMK.
Kasus ini terungkap setelah awak media Patriot Jabar melakukan investigasi dan mewawancarai salah satu orang tua siswa yang kebetulan tidak mau disebutkan namanya. Saat dimintai keterangan terkait proses pendaftaran SPMB, orang tua tersebut mengaku diminta membayar uang sebesar Rp150.000. Uang tersebut, menurut pengakuannya, diserahkan melalui wali kelas masing-masing.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 1 Rawamerta, Kateni, untuk memastikan kebenaran dugaan pungli tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kateni menyatakan tidak mengetahui adanya pungutan uang pendaftaran SPMB itu. Ia pun akan segera melakukan penyelidikan dan klarifikasi kepada para guru yang bersangkutan terkait informasi itu.

Sehari setelah dikonfirmasi oleh Awak Media, pihak SMPN 1 Rawamerta mengadakan pertemuan mendadak dengan para orang tua siswa yang berlangsung di SMPN 1 Rawamerta. Pertemuan itu, dilakukan guna membahas pengembalian uang yang telah dipungut dan diduga dilakukan oleh guru wali kelas.
Namun sayangnya, dari awal musyawarah sampai rapat pengembalian uang, pihak komite sekolah tidak dilibatkan sama sekali. Ketua komite tidak hadir dengan alasan sakit, dan tidak ada perwakilan lain dari struktur organisasi komite seperti sekertaris, atau anggota yang turut serta mewakili rapat tersebut. Padahal, Komite Sekolah itu adalah sebagai bagian dari struktur pengawasan sekolah, komite semestinya berperan aktif dalam kegiatan Sekolah apa lagi menyangkut nominal uang tentunya ini keputusan penting dari Komite Sekolah.
Dan perlu diketahui, bila dikalkulasikan dari seluruh siswa yang membayar Rp150.000, jumlah total uang yang terkumpul bisa mencapai jutaan rupiah. Namun, komite tidak diberikan wewenang sedikit pun untuk mengelola ataupun mengawasi dana tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi awak media terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana SPMB yang bersumber dari orang tua Siswa.
(Red)
Komentar