Karawang || Patriotjabar.com– Kurangnya pengawasan dari dinas terkait, pembangunan irigasi perpompaan besar (tenaga listrik) di Desa Puspasari Kecamatan Pedes yang sumber anggarannya dari APBN TP 2025 dengan nilai sebesar Rp 153.000.000,- dikerjakan swakelola oleh poktan Lemah Subur diduga Tidak sesuai spesifikasi, demi meraup untung besar.
Pantauan patriotjabar.com dilokasi pekerjaan, nampak terlihat pondasi batu merah. Selain itu, besi slof tihang menggunakan besi 7 sampai 8 mm, cicin 3 mm dan jarak Ring cincin sekitar 30 cm seharus nya jarak 20 cm. Hal tersebut terlihat janggal dan tidak sesuai RAB.
Untuk mendapat informasi awak media temui UPTD pertanian wilayah pedes dikantornya didampingi PPL Desa Payungsari. Menurutnya, bahwa bangunan irigasi perpompaan besar (tenaga listrik) sudah di bongkar dan di monev. Senin (02/06/2025)
“Itu sudah dibongkar, ketua kelompok nya lagi sakit habis cuci darah, kalau SPJ urusan poktan dan sudah mengakui kesalahan nya tidak melihat gambar”, ucap Dias UPTD Pertanian wilayah Pedes.
“Sebelum nya, kita sudah melakukan bimtek, ketua kelompok nya tidak konek, maklum pak petani, baca juga balepotan “, ujarnya.

Sementara itu, Umang ppl Desa Payungsari yang bukan pengawasan poktan lemah subur Desa Puspasari mengatakan, pada waktu di sodorkan RAB dan Gambar itu bukan keahlian nya, ketika Just Human error dilapangan wajar saja.
“Poktan nya baru, tidak tau soal RAB dan Gambar, saya pun ketika diberikan RAB waduh pusing nya minta ampun. Maklum atuh, pekerja nya orang kampung bukan ahli nya, sekarang gini saya kontrol yah kalau tidak paham soal pembangunan nya bagaimana tah”, ucapnya dengan nada tinggi.

Terpisah, Atin supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi menyayangkan sikap PPL Desa Payungsari, yang bukan kapasitasnya mengawasi Poktan Lemah Subur memberikan penjelaskan yang tidak sesuai arah nya.
“Pembangunan perpompaan besar (tenaga listrik) di Desa Puspasari yang dikerjakan oleh Poktan Lemah Subur menggunakan uang APBN dan pengawasan dari Konsultan Dinas, PPL mereka masing masing memiliki gambar, RAB, sebelum nya juga dilakukan rapat pemahaman dan bimtek, kalau tidak mengerti soal RAB apa susah nya menanyakan agar pembangunan sesuai juplak juknis nya. Buat apa ada pengawas dan dilakukan pengawasan tapi tidak paham mau jadi apa bangunan nya, sementara itu uang negara. Umang ini kan bukan ppl desa puspasari ada apa sehingga terlihat kebakaran jengkot ketika di tanya awak media, apakah ada MOU khusus dalam pembangunan irigasi perpompaan besar (tenaga listrik) dengan Poktan diwilayah kecamatan pedes “, terangnya.
“Bangunan itu, sudah berdiri kokoh dan dugaan banyak kejanggalan mulai pemasangan besi, ukuran besi dan pondasi menggunakan batu merah, kalau pun itu dibongkar harusnya semua nya bukan sekedar papras. Dalam hal ini, tidak di wajarkan karna sudah ada dasar dan pengawasan ketat penyangkut uang negara, harus berdasarkan RAB serta Gambar terkecuali pembangunan milik uang pribadi. Dan kami LSM GMBI berencana akan melayangkan surat Audiensi kepada UPTD pertanian Wilayah pedes”, tegasnya.
(Ifan)
Komentar