Karawang || Patriotjabar.com – Pembangunan Drainase Dusun Sukajaya RT 012 RW 003 Desa Kamiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, (PD07 – 000015) diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta mengurangi volume ketinggian 0.30 M’. Selasa (27/05/2025)
Nama pekerjaan: Pembangunan Drainase Dusun Sukajaya RT.012 RW. 003 Volume: Panjang 2 × 172,50 M’ : Tinggi 0.80 M’ Sumber Dana: APBD tahun anggaran 2025 Nomer Kontrak: 027,2/……/06.2.01.0012.249/KPA-SDA/PUPR/2025 Nilai Kontrak: RP.188.951.000,- (Seratus Delapan Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah)
Kontraktor pelaksana: CV.DEVANDRA PRATAMA PUTRA.
Diduga pekerjaan tidak sesuai dikerjakan atas ijin pengawas Dinas DPUPR Karawang. Serta pekerjaan seakan dikerjakan terburu-buru sehingga diduga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Salah satu pekerja tukang yang berinisial DI mengatakan kepada Media PatriotJabar.com saat dikonfirmasi, “Kalo pekerjaan harus di gali dan di bongkar saya tidak sanggup, jadi begini saja pekerjaan lama di biarkan.”
Untuk ketinggian 0.80 M lebar pondasi 0.30 M, setelah kami coba ukur pekerjaan tersebut ketinggian hanya 0.60 M, 0.50 M diduga pekerjaan tidak sesuai. “Saya kerja baru 4 hari saya orang Kutawaluya, kalo pengen lebih jelas tanya saja ke mandornya Ama,” ungkapnya.
Lanjut pekerja, “Saya juga kerja mekanisme begini di perintahkan oleh pengawas Dinas DPUPR Karawang, Saat di tanya pengawasnya siap, pekerjaan tidak menyebutkan.”
Lemahnya pengawasan dinas PUPR Karawang menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Pihak dinas dan kontraktor diharapkan untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pekerjaan yang sedang dilakukan. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka perlu dilakukan tindakan korektif untuk memastikan kualitas pekerjaan yang baik dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana maupun pengawasan belum ada komentar resmi.
(Septian)