Proyek Pembangunan MCK Masjid Nurul Islam Desa Waluya Di Duga Tidak Sesuai Spesifikasi

Berita, Daerah92 views

Karawang || Patriotjabar.com – Pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di area Masjid Nurul Islam Dusun Waluya RT 04/RW 02 Desa Waluya, Kecamatam Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawabarat yang dilaksanakan oleh CV. Rajendra Arsya Sebagai Pelaksana Kegiatan, diduga fisik pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi terjadi penyimpangan anggaran.  

Saat awak media Patriotjabar.com meninjau lokasi pembangunan pada Senin (12/5/2025), ditemukan bahwa proyek MCK tersebut didanai dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Karawang melalui Dinas PRKP dengan pagu anggaran sebesar Rp 164.037.000 tahun anggaran 2025.

Bangunan MCK tersebut, sesuai papan informasi tidak terdapat berapa volume bangunan. Berdasarkan pengamatan Awak media langsung di lokasi proyek, kuat dugaan kondisi fisik bangunan tersebut terdapat ke janggalan seperti volume luas bangunan, besi sluup dan besi cincin untuk ring balook, saat di kroscek pakai sigma ternyata besi yang dipergunakan berukuran 8,6 mm. Dan cincin untuk sluup 4,6 mm hal tersebut tentunya memicu ada dugaan tidak sesuai RAB dan sudah pasti munculnya dugaan adanya penyimpangan anggaran untuk pembesian cor sluup di proyek pembangunan MCK itu.

Seorang warga yang kebetulan tokoh Agama Desa Waluya yang kebetulan enggan disebutkan namanya kepada wartawan Patriot jabar menyampaikan keprihatinannya tentang pembangunan MCK yang ada di Masjid Nurul Islam diwilayahnya ini, terutama soal kualitas bahan bangunan seperti besi untuk cor sluup sagat kecewa.

“Padahal melihat anggaranya sangat besar, Rp 164.037.000 untuk bangunan seukuran ini, wajar dong kalau proyek tersebut harus di pantau, apalagi sampai mengurangi kualitas bahan bangunan seperti besi cor sluup, dan volume luas bangunan yang tidak di cantumkan di papan informasi,”ujarnya.

Parahnya lagi, saat Awak Media Patriot jabar mencoba mengonfirmasi ke pekerja yang berada di lokasi proyek tentang siapa nama pemborong dan nama mandornya pihaknya tertutup seakan sudah ada hal yang di tutup tutupi. ” Saya tidak tau nama pemborong dan nama mandornya”, cetusnya.

Tambahnya Saat Patriotjabar konfirmasi ke seorang ustadz berinisial R yang kebetulan dia pengurus DKM Masjid Nurul Islam menjelaskan bahwa pembangunan MCK tersebut memang menggunakan dana dari pemerintah kabupaten Karawang, sesuai pagunya senilai Rp 164.037.000 bahkan menurut nya, sebelum pelaksanaan sudah melalui proses asistensi dengan Dinas PRKP Karawang.

Menurut R inisial, pembangunan MCK ini merupakan bagian dari fasilitas pendukung stand tempat wudhu, meskipun awalnya sempat ada bangunan lama yang masih layak juga, dengan adanya pembangunan MCK di area Masjid Nurul Islam, kami sebagai pengurus DKM mempercayakan kepada pelaksana, sebagai pemborong.”Dan jika pelaksana menyatakan tidak ada masalah, memang itu yang kami harapkan, sebaliknya kalau fisik bangunan MCK tersebut ternyata tidak sesuai RAB itu jelas sudah menyalahi spesifikasi RAB. Silahkan saja rekan awan media konfimasi ke pelaksana yang punya CV, atau ke mandornya saja. Keinginan kami selaku pengurus pekerjaan MCK di Masjid Nurul Islam berhubung ini proyek pemerintah seharusnya pengawas dinas terkait harus memantau sejauh mana hasil proyek yang dikerjakan pelaksana di lokasi, sudah sesuai RAB atau belum proyek MCK itu”, ujarnya.  

Hingga berita ini diterbitkan awak media belum juga mendapatkan keterangan resmi dari pihak Pemborong sebagai Pelaksana proyek tersebut. Menindaklajuti temuan ini awak media semakin menimbulkan tanda tanya besar bagi pelaksana proyek itu, terutama  mengenai transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Karawang.

(Gugun)