Jakarta || Patriotjabar.com – Potensi umat dan institusi keagamaan untuk pelestarian lingkungan berkelanjutan terus dioptimalkan pemerintah melalui salah satu Asta Program Prioritas Kementerian Agama mengenai ekoteologi. Salah satunya melalui skema Wakaf Hutan yangdiinisiasi Kementerian Agama bersama BW (Badan Wakaf Indonesia) dan MOSAIC (Muslimsfor Shared Action on Climate Impact). Selasa (22/04/2025)
“Tujuan wakaf itu untuk mempertahankan. Wakaf Hutan mewariskan simbol kehidupan karena tanpa ada hutan artinya tanpa kehidupan. Jika kita mau mempertahankan bumi ya seharusnya berwakaf,” jelas Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A dalam acara Ekoteologi dalam Aksi: Gerakan Green Waqf untuk Pelestarian Hutan Berkelanjutan di Jakarta pada Selasa (22/4) malam.
Menurut Menteri Agama, pepohonan tidak pernah tidak bermanfaat. “Wakaf Hutan akan menyediakan oksigen yang diperlukan makhluk hidup. Di surat Al-Qashash ayat 30 disebutkan tempat yang diberkahi adalah tempat yang ada pohon. Pohon ini mengundang hujan. Setiap tetes hujan sesungguhnya diiringi oleh malaikat,” terangnya. Apalagi, lanjut Menteri Agama, konsep wakaf secara umum penting untuk dikembangkan karena Indonesia selalu berada diurutan pertama negara paling dermawan menurut World Giving Index sejak 2021.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.A menyatakan hutan wakaf bukan sekadar ruang hijau namun juga manifestasi dari program prioritas ekoteologi yang memadukan ibadah, tanggung jawab sosial, dan kepedulian ekologis.
“Wakaf melalui hutan wakaf bukan hanya investasi akhirat namun juga solusi dunia yang menjembatani langit dan bumi. Pihaknya mengapresiasi komitmen semua pihak yang memperhatikan fungsi penting hutan dalam peran kehidupan umat beragama. “Kita perlumenggaungkan kembali semangat Islam sebagai agama yang tidak hanya mengajarkan shalatdan zakat, tetapi juga menjaga pohon, melindungi air, dan menghormati kehidupan.”

Sejak awal Maret 2025, Kementerian Agama, BWI, dan MOSAIC telah melakukan Road show Wakaf Hutan di empat kota yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf, yaitu Wajo, Gunungkidul,Tasikmalaya, dan Padang serta menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus (FGD) denganpara nazhir hutan wakaf untuk mengembangkan ekosistem dan roadmap hutan wakaf nasional.
Selanjutnya para nazhir hutan wakaf dari Aceh, Bogor, Mojokerto, Gunung Sindur, Tasikmalaya, Wajo, Gunungkidul dan Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah menuangkan hasil FGD tersebut ke dalam sebuah komitmen bersama untuk menaikkan skalabilitas hutan wakaf diIndonesia, yang ditandatangani bersama dan disaksikan oleh Menteri Agama. Salah satu keluaran dari penandatanganan komitmen tersebut adalah terciptanya wadah bersama bentuknya Forum Hutan Wakaf Indonesia.
Untuk memudahkan masyarakat menyalurkan dananya, penggalangan Wakaf Hutan telah tersedia di aplikasi Satu Wakaf Indonesia yang mengintegrasikan skema wakaf berbagaibadan/lembaga pengelola wakaf di Indonesia. “Semakin banyak partisipasi untuk tujuan yangluhur akan makin baik,” ungkap Menteri Agama.
Ketua Badan Wakaf Indonesia, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A menjelaskan pertumbuhan tahunan aset wakaf di Indonesia mencapai enam persen, dengan empat persendi antaranya dialokasikan untuk wakaf produktif. Dari angka tersebut potensi wakaf uang diIndonesia diperkirakan mencapai USD 12 miliar per tahun, dengan realisasi hingga Maret 2024 mencapai USD 180 juta. “Ini menjadi modal sosial yang kuat karena masyarakat kita dikenal dermawan,” ujar Kamaruddin.

Menurutnya, saat ini penting untuk mentransformasi modal sosial tadi menjadi aksi nyata.”Pemahaman masyarakat tentang wakaf perlu diterjemahkan dalam bentuk aksi yang bisamengajak agar masyarakat berwakaf,” ujarnya. Salah satunya dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Agama, BW, MOSAIC, dan komitmen dari para pengelola hutan wakaf.
Nota kesepahaman tersebut menyatakan kesiapan masing-masing lembaga untuk mendukung pengembangan hutan wakaf dan wakaf hutan di Indonesia. Dikarenakan ambisi pengembangan hutan wakaf membutuhkan daya dukung yang lebih besar dari multipihak termasuk pemerintah, BUMN/swasta, lembaga swadaya masyarakat dan dari akademisi.
Ketua MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji mengungkapkan sejak tahun 2022 MOSAIC telah berkomitmen mendukung program ekoteologi yang diinisiasi di Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari serta peningkatan kesadaran, pemberdayaan masyarakat, serta aktivitas risetWakaf Hutan yang dimulai sejak 2023.
“Wakaf Hutan adalah bukti wakaf untuk pembangunan lingkungan dapat bertumbuh melaluidukungan bersama,” jelasnya. Hasan menyatakan, Wakaf Hutan bukan sekedar konsep namun sinergi nilai Islam dan gerakan lingkungan sebagai langkah nyata menjaga bumi. “Inisiatif ini perlu kolaborasi multipihak dan multidisiplin untuk bersama menjaga bumi, menguatkan masyarakat, dan mendekatkan diri kepada Tuhan,” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Agama membeli sebuah karya seni bertajuk ‘Julang Sulawesi dan Karpet Merah untuk Nilam’ karya Aad Mandar dari Sulawesi Barat. Karya iniadalah bagian dari kampanye ‘Canvas Masa Depan’ yang mengundang seniman Indonesia untuk berkarya dengan tema biodiversitas dan hutan guna mendukung penggalangan dana Wakaf Hutan. “Saya mencintai karya seni sebagai karya luhur. Orang yang suka menikmati senibagian daripada Tazkiyatun Nafs atau penyucian, pembersihan batin, pelembutan jiwa yangkasar,” jelas Nasaruddin Umar.
(Red)
Komentar