Kualitas Pembangunan Japak Buruk, Belum Satu Bulan Sudah Retak !!! Diduga Kades Gebangjaya dan Camat Cibuaya Kongkalikong

Karawang || Patriotjabar.com – Pembangunan Japak atau Jalan Usaha Tani. Tepatnya, di Dusun Karang Tanjung Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2024 rampung di kerjakan pada tahun 2025 jadi sorotan masyarakat dan LSM. Sabtu (11/01/25)

Pasalnya, saat pelaksanaan pembangunan diduga tidak sesuai Spesifikasi dan RAB, baru selesai di kerjakan sudah retak retak dan ketinggian pariatip. Selain itu, pelaksanaan tidak dilakukan pengerasan terlebih dahulu dengan Base course sebagai pondasi dan Plastik cor untuk mencegah perembesan air ke semen secara langsung agar kualitas kokoh.

Perlu diketahui, dalam papan informasi tertulis, nilai anggaran sebesar Rp 89.000.000 dengan volume panjang 380 meter, lebar 1,20 meter dan tinggi 0,10 meter.

Dikatakan, warga desa gebangjaya yang enggan di sebut namanya menjelaskan kepada awak media patriotjabar.com bahwa pada waktu pelaksanaan japak untuk para petani, terkesan asal asalan tidak seperti pembangunan jalan setapak pada umum nya, dan selesai pekerjaan belum lama.

“Kami sudah dapat memperkirakan nanti nya bakalan retak retak dan bisa jadi ancur, dasarnya aja untuk pengerasan seperti Base course sebagai lapisan pondasi dan plastik boro boro di pakai malah langsung aja di cor, itu kan pekerjaan di areanya pesawahan harusnya mengutama kan matrial yang bagus dan kualitasnya agar tidak gampang hancur atau retak”, keluhnya.

Sementara itu, hasil penelusuran beberapa awak media kepada kasi PMD dan Camat Cibuaya mengarahkan langsung kepada kepala desa gebangjaya.

“Kalau tidak salah camat bilang, itu anggaran turun ke desa jadi ke desa aja dan belum di monev”, ucap salah satu rekan media.

Terpisah, Atin supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi menyayangkan, sikap camat cibuaya bahwa dalam hal ini Asom sebagai camat semua anggaran yang masuk kedesa mengetahui. Selain itu, tugas pokok Camat bertugas untuk membina dan mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan desa. Camat juga berperan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, memfasilitasi pembinaan pembangunan yang meliputi pembinaan perekonomian, infrastruktur, produksi dan distribusi serta pembinaan sosial.

“Dari sini jelas camat tidak menjalankan poksinya dan tanggung jawabnya. Sebelum nya, sudah kami jelaskan Pengelolaan program anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang masuk ke desa gebangjaya perlu pendampingan khusus dari berbagai elemen, khusus camat, kasi PMD dan pendamping desa teknis agar terlaksana nya terintegrasi, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat. Selain dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan RAB pekerjaan jalan usaha tani yang bersumber dari dana Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2024 desa gebangjaya, kades dan camat patut di duga kongkalingkong sehingga kepala desa dalam pekerjaan pembangunan semau nya tanpa ada pengawasan dari pihak kecamatan cibuaya”, tegasnya.

(Jaong/Ifan)

Komentar

Berita Update