Karawang || Patriotjabar.com – Akibat kurangnya pengawasan dari Dinas terkait proyek Pembangunan Rehabilitasi Gedung DTA Atarbiyah Dusun Kosambi rangrang, Desa Cikuntull, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang terindikasi ada dugaan tidak sesuai RAB dari ukuran besi sloop dan besi cincin, kini proyek tersebut menjadi sorotan Tim Investigasi LSM GMBI Distrik Karawang.
Nama Kegiatan : Pembangunan Rehabilitasi Gedung DTA Atarbiyah Dusun Kosambi rangrang, Desa Cikuntull, Kecamatan Tempuran, Nilai Kontrak : 189.202.000 ( Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah )
Sumber Dana : APBD Kabupaten Karawang Tahun Angaran 2024
No SPK : 027,2/……./08,2,01,0021,226/KPA-BGN/PUPR/2024
PENYEDIA JASA : CAHAYA BUMI PERSADA
Dikatakan salah seorang pekerja yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi Patriotjabar.com dilokasi proyek. Rabu (8/11/2024) mengatakan.
“Ya pekerjaan sudah berjalan hampir satu Minggu, silahkan kalo mau kroscek pembesian, dicek ajah, kalo pengawasnya ga tau siapa, pengawasnya baru satu kali kesini, lebih jelasnya silahkan tanya saja ke Mandor yang berinisial (NA), karena yang lebih tau hanya dia. Saat ditanya soal ukuran besi keseluruhan kata yang kerja memakai ukuran besi 12 mm untuk sloop, dan besi untuk cincin kolom pakai ukuran 8 mm,”Ucapnya.
Tapi secara real Ukuran besi sloop yang harus mempergunakan ukuran 12 mm setelah di ukur pakai sigmat hanya 10,3 mm. Dan besi untuk cincin kolom yang harusnya pakai ukuran 8 mm, setelah di ukur hanya berukuran 7,3 mm.
Menanggapi hal tersebut, Atin Supriatin LSM GMBI Karawang Bidang Investigasi mengutuk Keras, kepada pemborong yang telah berani memanipulasi bahan material bangunan berupa besi begel sloop untuk pembangunan rehabilitasi DTA Atarbiyah, Dimana Penerima DTA Atarbiyah harus menerima bahan bahan bangunan yang berkualitas maksimal ternyata malah sebaliknya di beri bahan material bangunan yang diduga tidak sesuai Spesifikasi teknis.
Dimohon pihak Dinas terkait untuk segera turun langsung kroscek Pembangunan Rehabilitasi Gedung DTA Atarbiyah Dusun Kosambi rangrang, Desa Cikuntull, Kecamatan Tempuran, di mana proyek tersebut ada dugaan dan indikasi tidak sesuai RAB seperti bahan bangunan besi begel dan cincin untuk cor sloop yang di duga tidak sesuai, Kalau memang benar ada kecurangan serta terindikasi ada pemanipulasian RAB dirinya sendiri akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum,”Tegasnya.
(Yan)