Pelantikan dan Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pajaten Kecamatan Cibuaya Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024

Berita, Daerah392 views

Karawang || Patriotjabar.com – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pajaten Kecamatan Cibuaya mengadakan acara pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pajaten. Acara yang berlangsung pada hari Kamis, 7 November 2024, ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cibuaya, Panitia Kesekretariatan Desa (PKD) Desa Pajaten, serta Kepala Desa Pajaten.

Pelantikan anggota KPPS yang terdiri dari 77 orang, yang terbagi dalam 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dilakukan dengan penuh khidmat dan semangat. Para anggota KPPS yang terpilih berdasarkan kriteria keteladanan, integritas, dan komitmen, akan bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya proses pemungutan suara, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga perhitungan dan pelaporan hasil pemungutan suara kepada Badan Pengawas Pemilu setempat.

Dalam sambutannya, Ketua PPS Desa Pajaten berharap agar seluruh anggota KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, menjaga integritas dan profesionalisme, demi terciptanya pemilihan yang bersih, jujur, adil, dan transparan. “Kami mengharapkan agar pelaksanaan PILKADA 2024 di Desa Pajaten dapat berjalan lancar, aman, dan tertib. Para anggota KPPS harus teliti dan hati-hati dalam menjalankan tugas pemungutan suara, karena setiap keputusan dan tindakan yang diambil akan berdampak langsung pada kelancaran proses pemilu,” ungkap Ketua PPS.

Kegiatan pelantikan dan bimtek ini juga diisi dengan pemberian materi tentang teknis pemungutan suara, penghitungan suara, serta tata cara pelaporan hasil pemilu yang benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan, melalui pelatihan ini, seluruh anggota KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Dengan adanya pelantikan ini, PPS Desa Pajaten mengharapkan agar seluruh anggota KPPS dapat berkomitmen tinggi dalam menjaga kelancaran pemilihan dan memastikan bahwa setiap warga desa dapat menyalurkan hak suaranya dengan adil dan transparan pada saat Pemilihan Kepala Daerah mendatang.

(Aca)