Ngeri, Masih Jam Kerja Kantor Desa Sudah Tertutup dan Digembok

Berita, Daerah288 views

Purwakarta || Patriotjabar.com – Kantor Kepala Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya Kepala Desa tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari Pemerintah.

Lain halnya di Desa Taringgul Tonggoh, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Terlihat dari pantauan Media ini, kantor Kepala Desa tidak buka (tertutup rapat), pada saat jam kerja. Pintunya terkunci dengan digembok, terkesan tidak ada penghuninya, Jumat (04/10/2024).

Kondisi ini membuat masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa mengurusnya, dikarenakan kantor kepala desanya tidak buka pada saat jam kerja.

Menurut keterangan salah satu warga yang enggan namanya di publikasikan mengatakan pada hari kerja Kantor Desa tutup, seakan-akan perangkat Desanya makan gaji buta. Akibatnya, pelayanan untuk masyarakat terganggu, bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor Desa ditutup.

Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja Pemerintah Desa ini, pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat, namun masih saja ada kantor Desa di saat jam kerja yang tutup.

Saya berharap, semua Kepala Desa selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Taringgul Tonggoh belum bisa dikonfirmasi.

(Endang)

Komentar