SEORANG IBU ASAL DEMAK JADI KORBAN PENIPUAN DI KARAWANG

Berita, Daerah358 views

Karawang || Patriotjabar.com – Warsipah (52) warga dusun Surodadi kecamatan Gajah kabupaten Demak menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh warga Tirtajaya kabupaten Karawang.

Berawal dari Warsipah mengutus anaknya bernama Yudha Lutfi untuk mengirim beras sebanyak 4.175 (Empat Ribu Seratus Tujuh Puluh Lima) KG, ke wilayah Pisangsambo Tirtajaya Karawang.

Selanjutnya beras tersebut diterima oleh (Sdr. Nasim alias Mpe) dan berjanji dalam surat pernyataan akan segera di bayar pada tanggal 8 Agustus 2024.

Namun, sampai saat ini tidak pernah terjadi pembayaran tersebut dan bahkan ketika di konfirmasi oleh Warsipah yang bersangkutan malah menghindar.

Karena kasus ini Warsipah mengalami kerugian sebesar Rp. 50.517.500 (Lima Puluh Juta Lima Ratus Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Rupiah).

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tirtajaya untuk di tindak lanjuti.

Putra Agustian, S.H, C.L.A. selaku kuasa hukum Warsipah saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini dalam penanganannya.

“Iya betul adanya dugaan tindakan penipuan dan penggelapan yang terjadi dan saat ini sudah dalam penanganan Polsek Tirtajaya dengan nomor: LP/B/47/IX/2024/Jabar/Res.KRW/Sek.Trjy”, terangnya.

Lebih lanjut, putra menjelaskan bahwa adapun penerapan pasal yang di laporkan adalah 378 dan 372 KUHPidana dan Polsek Tirtajaya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.

Pria yang juga berprofesi sebagai Auditor Hukum itupun meminta agar aparat penegak hukum khususnya Polsek Tirtajaya agar segera menindak tegas dan memberikan perhatian terhadap kasus ini.

“Saya berharap APH dalam hal ini Polsek Tirtajaya segera bertindak tegas agar kasus cepat selesai dan korban ataupun pelaku mendapatkan kepastian hukum”, pungkasnya.

(Jaong Hermanto)