Karawang, Patriotjabar.com – Di duga kurangnya pengawasan dinas PUPR , peningkatan jalan poros Dusun Teluk bunder Desa Dewisari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Langit Rajawali diduga tidak maksimal dalam pelaksanaan nya. Diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), bahkan hasil pekerjaan yang baru beberapa hari kondisi nya sudah ada yang belah.
Sebelumnya, pada pelaksanaan pembangunannya diduga penggunaan besi untuk tulang beton yang digunakan tidak sesuai ukuran dengan cincin tidak ganda (doble), serta hanya menggunakan 20 pasang yang seharusnya 23 pasang. Dalam papan informasi tertulis nama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), nama pekerjaan, nomor kontrak, volume panjang 116 meter dengan lebar 4 meter. Jangka waktu 60 hari kalender, pelaksana CV LANGIT RAJAWALI, nilai kontrak Rp 189.540.000, sumber dana APBD 2024.
Dikatakan salah seorang warga setempat, EN mengungkapkan, pengerjaan pembangunan jalan poros desa ini baru selesai beberapa hari. Sayangnya, baru menghitung hari sudah ada tiga titik beton yang belah.
“Lihat, masa baru beberapa hari saja jalan sudah ada yang belah. Ini mau gimana, pengawasan dinasnya kemana?, saya juga sedikit kecewa melihat kondisi jalan saat ini. Pihak dinas jangan diam saja, tindak tegas pelaksana yang mengerjakan asal jadi saja”, cetusnya.
Sama halnya yang dikatakan, Unang, selaku warga setempat yang sekaligus sebagai ketua RT setempat, sangat menyangkan sekali melihat kondisi jalan poros desa yang baru beberapa hari sesuai dikerjakan sudah ada yang belah.
“Entah apa penyebabnya, jalan yang baru beberapa hari dikerjakan sudah ada yang belah. Saya berharap kepada pengawas dan kepala bidang jalan dan jembatan Dinas PUPR Karawang bisa turun ke lokasi melihat kondisi jalan tersebut. Saya juga berharap ada tindakan tegas terhadap pelaksana yang mengerjakan pembangunan yang asal jadi ini”, tandasnya.
Sementara, Suparman Pengawas Dinas PUPR Karawang saat dikonfirmasi oleh media online infokus mengatakan iya Kang itu pengawas saya,harus gimanaG Kang ini juga banyak yang Wathsap ke saya disinggung terkait Pelaksanan nya siapa Suparman Pengawas Dinas PUPR Karawang Itu pelaksana nya Acim dengan jawaban simpel.
Di tempat terpisah, salah satu pengawas (AS) saat di minta keterangan nya menyampaikan jika kurang tinggi, pelaksana harus ada pengembalian uang ke BPK atau memperbaiki pekerjaan sesuai dengan RAB yang ada. ” Tutupnya.
Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah adanya dugaan peningkatan jalan yang kurang maksimal, pihak terkait PPTK dan Dinas PUPR serta Inspektorat kabupaten karawang segera melakukan sidak lapangan, dan ketika ditemukan adanya penyimpangan segara tindak tegas backlist CV. Langit Rajawali agar tidak lagi kegagalan kontruksi dikemudian hari.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak mandor dan pelaksana CV Langit Rajawali belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan.
(Heri)