PPTK Dan Dinas PUPR Karawang Bisa Segera Sidak Adanya Dugaan Pekerjaan Yang Tidak Sesuai Dengan Teknis Pekerjaan

Berita, Daerah506 views

KARAWANG || Patriotjabar.com – Pekerjaan peningkatan jalan poros desa di dusun Karajan RT 023/005 Desa Kamiri Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang tepatnya di lokasi jalan arah Pertamina ramai jadi perbincangan publik.

Pasalnya, terlihat jelas di lokasi dari hasil pekerjaan yang baru saja selesai di kerjakan di nilai tidak optimal dan di duga tidak sesuai dengan fisik jalan yang sebenarnya, sehingga timbulkan pertanyaan masyarakat sekitar dan hal tersebut di anggap produk gagal.

Diketahui proyek peningkatan jalan poros desa tersebut merupakan pekerjaan yang di laksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Karawang melalui CV Artha Gemilang Arisentosa sebagai pelaksana yang biayai dari dana APBD TA 2024 sebesar Rp. 189.279.000,00 dengan Volume Panjang : 84,00 M’ Lebar : 5,00 M’ dan R : 25,00 M. Nomor Kontrak : 027.2/…/10.2.01.0033.5.91/KPA-JLN/PUPR/2024, waktu pengerjaan terhitung sejak tanggal 09 Juli 2024 sampai dengan 05 September 2024.

Inisial W.A salah satu warga di dalam postingannya mengungkapkan bagi masyarakat apabila melewati jalan tersebut agar berhati hati.

“Harap berhati hati untuk warga sekitar, pabilamana melalui jalan tersebut karena d bahu jalan ada titik yg rendah takut terperosok dan merugikan pengguna jalan dan terjatuh.” Tulis WA dalam postingannya.

“Semoga selalu septi berhati hati dalm berkendara dan semoga selamat sampai tujuan.” Ucapnya yang di tulis didalam postingan pada Selasa 17 September 2024.

WA juga menulis permohonannya kepada dinas terkait untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut

“Seperti apa y nanti kedepannya ko berbeda dengan yg terdahulu ketika jalan yang baru di buat. Dinas PUPR Karawang mohon pencerahannya.” Ungkapnya.

Sementara itu sampai berita ini di tayangkan pihak pelaksana proyek pekerjaan peningkatan jalan poros di desa Kemiri Kecamatan Jayakerta tersebut belum ada yang bisa di minta penjelasannya.

Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah di harapkan kepada pihak terkait dalam hal ini dinas PUPR Karawang dan inspektorat serta PPTK Bidang Jalan untuk segera menindak lanjuti.

(Heri)

Komentar