Junaedi LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi, Soroti Proyek Rutilahu Desa Cikuntul di Duga Kurangi Kualitas Besi Manipulasi RAB dan Abaikan Undang Undang KIP

Berita, Daerah452 views

Karawang, Patriotjabar.com – Menjadi sorotan Publik, Proyek Rutilahu yang ada di Desa Cikuntul,Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, provinsi Jawa Barat, oknum kontraktor diduga secara sengaja mengurangi speksifikasi kualitas besi untuk bahan bangunan rutilahu. Kamis (22/08/2024)

Proyek Rutilahu yang hampir menyentuh targetnya ini, di temukan ada beberapa kejanggalan yang mengarah ke manipulasi RAB, salah satu dugaan manipulasi dalam proyek rutilahu tersebut adalah pada bahan matrial yang digunakan di nilai tidak memiliki standar kelayakan untuk bangunan rumah tidak layak huni.

Hal ini terjadi kepada calon penerima manfaat yang berinisial R, dusun Kosambi rangrang RT 12, RW 03, Desa Cikuntul kecamatan Tempuran. Terindikasi adanya dugaan kecurangan setelah awak media mencoba mengecek ukuran besi yang digunakan menggunakan alat bantu berupa sigma,pada jenis besi sloop yang digunakan berukuran 5.89 mm sigma, ukuran besi tersebut bervariabel di temukan juga jenis besi yang sama berukuran 6.70 mm, dan untuk besi cincin berukuran 3.79 mm.

Parahnya lagi dalam pelaksanaan proyek rutilahu tersebut tidak di temukanya papan nama informasi proyek yang seharusnya terpangpang di lokasi kegiatan, padahal perihal pemasangan papan nama proyek itu sudah di atur dalam Undang Undang KIP tentang keterbukaan informasi publik, didalamnya menjelaskan setiap proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah harus di sertakan papan nama informasi proyek pada pelaksanaanya, karena manfaat papan informasi sangatlah penting tentang bagaiman kejelasan proyek tersebut, diantaranya sumber anggaran, nama CV yang bertanggung jawab sebagai pelaksana, Nomer kontrak, status pekerjaan, dan berapa nilai anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Junaedi akrab di sapa Epeng LSM GMBI Karawang Bidang Investigasi mengutuk berat kepada pemborong yang telah berani memanipulasi bahan material bangunan berupa besi begel sloop untuk rutilahu di Desa Cikuntul ini. Dimana CPM harus menerima bahan bahan bangunan yang berkualitas maksimal ternyata malah sebaliknya CPM di beri bahan material bangunan yang diduga tidak sesuai RAB.

Dimohon pihak Dinas terkait untuk segera turun langsung kroscek proyek rutilahu yang ada di Desa Cikuntul, di mana proyek tersebut ada dugaan dan indikasi tidak sesuai RAB seperti bahan bangunan besi begel dan cincin untuk sloop yang di duga tidak sesuai spesifikasi.

(Gunawan)

Komentar