Bekasi, Patriotjabar.com – Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi mengultimatum jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi agar tetap tegak lurus menjaga netralitas saat perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung.
“Saya meminta ASN baik itu PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jaga netralitas pada Pilkada 2024,” kata Dedy Supriyadi kepada Cikarang Ekspress pada Senin, 19 Agustus 2024.
Dedy menyebutkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan surat edaran nomor KP.06.02/3771-BKPSDM tentang imbauan netralitas pejabat daerah dan pegawai ASN serta larangan penggunaan program dan fasilitas negara.
Kendati begitu, lanjut Dedy, pihaknya menegaskan akan melakukan tindakan tegas akan diberlakukan bagi ASN yang kedapatan atau terlibat dalam kegiatan politik praktis tersebut.
“Saya akan memberikan sanksi sesuai aturan jika ASN terlibat dalam kegiatan politik,” kata Dedy.
(Kemal)