Karawang, Patriotjabar.com – Pelaksanaan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok yang sudah berjalan 5 bulan lebih, di sorot sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pasalnya, dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan pemerintah. Rabu (31/07/2024)
Sejumlah anggota dewan dalam pelaksanaan Kunjungan Kerja (KUNKER) tersebut, sidak langsung kelokasi pelaksanaan pembangunan RSUD Rengasdengklok diantara nya Ketua DPRD Karawang Haji Budianto, Ketua komisi III Haji Endang Sodikin, Ketua komisi IV Haji Asep Syaripudin (ib), Haji Oma Miharja Rizki, Haji Ishak Iskandar, Kaemin Komarudin, Hj Mumun Maemunah, Hj Nurlaela Saripin, Hj Saidah Anwar, Hj Rosmilah dan lainnya.
Proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok, yang memakan anggaran sekitar Dua Ratus Tiga Puluh Empat Milyard (Rp. 234.000.000.000) sumber anggaran dari DBH CHT dan Pokir Dewan. Mengundang isue beredar bahwa pelaksanaan pembangunan RSUD tersebut, di duga banyak kejanggalan.
Rombongan anggota Dewan Karawang bertujuan menindaklanjuti adanya isu yang beredar tentang adanya dugaan pembangunan rumah sakit RSUD Rengasdengklok yang diduga tidak sesuai RAB dan janggal, dalam hal ini penggunaan bahan material batu herbel, seharusnya menggunakan bata merah.
Ketua komisi IV DPRD Karawang, Asep ib mengatakan, setelah meninjau langsung pembangunan, rombongan langsung mengadakan audensi dengan pihak Pelaksana pembangunan yang didampingi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
“Kami meninjau langsung proyek pembangunan rumah sakit RSUD Rengasdengklok yang dimana progres pembagunannya sudah mencapai 38 %. Dengan nilai kontrak yang cukup signifikan besar, sesuai dengan nilai kontrak sebesar Rp 234 milyar lebih dan ini merupakan program yang monumental bagi pemerintah kabupaten Karawang, mudah mudahan ini menjadi kebanggan kabupaten Karawang khusus masyarakat karawang Utara,” ungkap Asep pada awak media.
Dikatakan Asep ib, terkait adanya dugaan pembangunan yang tidak sesuai RAB, setelah kami konfirmasi dan kami klarifikasi kepada pihak pelaksana pembangunan ternyata didalam perjalanan pembagunannya ada perubahan – perubahan penganggaran.
“Keterkaitan penggunaaan bahan material batu herbel yang seharusnya menggunakan bata merah, Jadi sebenarnya tidak seperti isu yang sudah beredar, memang dalam perjalanan pelaksanaan pembangunannya ada sesuatu hal yang perlu dibahas itu bisa di addendum. Jadi rasionalisasi dan justifikasi sudah disampaikan oleh pihak pelaksana dan didampingi Dinas kesehatan Kabupaten Karawang dalam audiensi tersebut”, ujarnya.
Lebih jauh. Asep Ib Ketua komisi IV DPRD Karawang, menjelaskan adanya dugaan penggunaan listrik yang tidak sesuai dengan standar PLN, kami juga sudah melakukan audensi bersama pihak PLN dan dinas kesehatan.
“Kemarin sudah tersampaikan dalam audiensi bersama PLN juga Dinas Kesehatan Karena, bahwa penggunaan tenaga listrik dalam proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok adalah dengan multi guna, dengan perlakuan khusus yang berdasarkan surat edaran dari direksi dan kementrian sdm. Dengan dua dasar itu, maka dalam penggunaan listrik pembangunan ini ada perlakuan khusus menentukan tarif multiguna dalam pembayaran listrik”, jelasnya.
(Ifan)
Komentar