Dugaan Korupsi Dana Desa oleh Kades Kedungjeruk, Warga Dusun Krajan Ancam Gelar Aksi Demo ke Kantor Desa

Karawang, Patriotjabar.com – Polemik dugaan korupsi dana desa oleh Kades Kedung Jeruk Kecamatan Cibuaya, menuai reaksi Warga Dusun Krajan akan melakukan demonstrasi jika pembangunan yang menggunakan, uang rakyat bersumber dari dana Desa tidak direalisasikan sesuai hasil MusrenDes. Kamis (13/06/2024)

Pasalnya, pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2022, 2023 dan 2024 di Dusun Krajan tidak terlihat. Sementara, hasil Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Kedung Jeruk sudah ditetapkan sebelum memasuki tahun anggaran.

Sehingga, warga Dusun Krajan kecewa terhadap kinerja Kepala Desa Kedungjeruk, H. Rakman, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Abdul Otong dianggap tidak berpihak pada masyarakat, bahwa BPD sesuai aturan Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Dikatakan, Atin Supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi sekaligus warga Dusun Krajan bahwa masyarakat Dusun Krajan pernah mengajukan anggaran sebesar Rp 12 juta untuk perbaikan Tempat Pemakaman Umum (TPU), tapi tidak mendapat tanggapan dari kepala desa.

“Kami mempertanyakan kemana saja anggaran dari dana desa digunakan dan untuk apa saja”, ucapnya.

Lebih jauh, Atin menambahkan, sebelumnya warga telah mencoba menyampaikan keluhan mereka melalui BPD. Namun tidak direspon.

“Oleh karena itu, warga Dusun Krajan berencana menggelar aksi damai ke Kantor Desa Kedungjeruk jika tuntutan mereka tidak di indahkan”, terangnya.

Sementara itu, Bah Damung tokoh masyarakat Dusun Krajan, mengungkapan kekecewaannya terhadap kinerja Kepala Desa H. Rakman dan Ketua BPD Abdul Otong, dianggap tidak konsisten dan berpihak pada masyarakat.

Selain itu, Bah Damung berharap kepada Atin Supriatin LSM GMBI dapat menindak lanjuti laporan dugaan mark-up anggaran dana desa kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, diberitakan Abdul Otong, Ketua BPD Kedungjeruk, diduga tunduk pada Kepala Desa H. Rakman, terlihat dari pernyataan yang tiba tiba berubah stetmen nya terkait pengalihan proyek dari pembangunan japak ke jembatan yang menggunakan anggaran dana desa tahap satu 2024 tanpa berita acara dan tanda tangan BPD.

(Ifan)