LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi Segera Laporkan, Kades Kedung Jeruk Dugaan Mark’up Dana Desa TA 2024

Karawang, Patriotjabar.com – LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi akan segera lapor kan terkait dugaan terhadap kepala Desa Kedung Jeruk Kecamatan Cibuaya Mark’up Dana Desa TA 2024

Menurut Atin Supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi kades kedung jeruk diduga Mar’up dari anggaran dana Desa 1 TA 2024 diduga pengelolaan anggaran dana Desa tersebut, tidak jelas peruntukan nya dan tak sesuai dengan hasil Musyawarah Desa Khusus (MusDesus) serta RAB. Minggu (09/06/2024)

“Anggaran Dana Desa Tahap 1 (Satu) diduga tidak sesuai MusDesus dan (RAB) dari hasil MusDesus ada 4 titik yang akan di bangun. Namun, saat di kroscek hanya ada Tiga titik yang di bangun, satu titik tidak di bangunkan tepatnya Gg.H.Rohmat Dusun Tangkolo Rt.03 Rw.02”, ucapnya.

Lebih jauh Atin menjelaskan, Data yang di dapat oleh kami hasil investigasi LSM GMBI Distrik Kabupaten Karawang Bidang Investigasi, dan konfirmasi terhadap BPD Sebagai Berikut .

1.Japak Cimahi Rp.70.000.000
2.Jut Tangkolo Rp.40.000.000
3.Jembatan depan kades Rp.54.000.000
4.Japak Kobak Gedang Rp.50.000.000
5.BLT 3 Bulan Rp.24.000.000
6.Padat Karya Tunai (PKT) Rp.60.000.0000

Total Keseluruhan data anggaran yang di berikan Atin Supriatin pada Awak Media adalah Rp.298.000.000 (Duaratus sembilan puluh delapan juta Rupiah) dari total anggaran tahap satu yang Diduga cair sebesar Rp.400.000.000 (empat ratus juta rupiah). Dan masih Ada sisa Uang Anggaran Sebesar -+ Rp.130.400.000 yang tidak diketahui keberadaan nya.

Dengan adanya dugaan penggelmbungan nominal anggaran diduga Asim Saepudin Sekdes desa kedung jeruk bermain Mar-up demi mengambil keuntungan pribadi. Selain itu slalu bungkam ketika ditanya awak media maupun LSM.

“Saya selaku warga sekaligus Tim investigasi Lsm GMBI Kabupaten Karawang, Akan melaporkan temuan ini ke kejaksaan tinggi kabupaten karawang, karna menurut Atin Supriatin Diduga ada mar-up dan penyalagunaan anggaran yang tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dana desa Tahap 1 tahun 2024”, tegasnya.

Hingga berita di terbitkan, Kepala Desa dan Camat Cibuaya belum dapat di temui untuk dimintai keterangan, keseimbangan dalam pemberitaan.

(Ifan)