Karawang || Patriotjabar.com – Pelaksanaan pembangunan penurapan saluran Dusun Kedungmulya Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta, Volume P : 2 x 186,00 M dan T : 80 cm dengan jumlah anggaran Rp. 188.837.000,- (Seratus Delapan Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah) bersumber dari P-APBD Kabupaten Karawang tahun 2023, dan CV. Azka Wijaya selaku Kontraktor Pelaksana diduga pekerjaan Asal jadi dan tidak sesuai spek.
Hasil pantauan dilokasi, pelaksanaan penurapan tersebut terlihat banjir tidak di pasang kisdam dan dikeringkan terlebih dahulu. Selain itu, numpang pada bangunan yang sudah ada. Jumat (1/12/2023)
Ketika awak media konfirmasi pada salah satu pekerja mengatakan, “kalau pekerjaan sudah berlang 4 hari, bangunan turap lama nya di bongkar dan mandor nya Ujang orang Cikampek. Namun, jarang kelokasi”, ucapnya.
Sementara, menurut warga sekitar lokasi penurapan saluran enggan disebut namanya menjelaskan, adanya pelaksanaan penurapan Dusun Kedungmulya sangat senang dan mendukung dinas PUPR.
“Kami sangat senang dinas PUPR kabupaten Karawang merealisasikan pembangunan penurapan saluran. Namun, kalau pekerjaan dengan kondisi banjir apa tidak mengurangi kualitas dan bangunan turap saluran serta dari sebalah ujung bangunan penurapan saluran numpang pada bangunan lama, itu bagaimana pak??? Biasanya kan dibongkar terlebih dahulu”, ujarnya dengan Polos.
Terpisah, Atin Supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi soroti bangunan penurapan saluran Saluran Dusun Kedung mulya Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta menurutnya, pemborong diduga main curang untuk dapat ke untungan lebih sehingga sepatut nya dinas PUPR Kabupaten Karawang Khususnya Pengawas segera croscek kelokasi.
“Kalau dibiarkan dan tidak dapat teguran dari dinas terkait pemborong dari CV. Azka Wijaya, luput dari pengawasan akan terindikasi dugaan mark up, meski pun pekerjaan baru dimulai 4 harian dan belum dikomisi. Karna itu jelas, bukan rehab melainkan dari 0 Boblangan, maka dengan ini LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi meminta dinas PUPR kabupaten Karawang berikan teguran, dan bongkar banguna penurapan saluran numpang pada bangunan lama”, tegasnya.
(Ifan)
Komentar