GTK NON ASN KABUPATEN BEKASI AKAN TERUS BERJUANG DAN MENGAWAL KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI

Berita, Daerah1,268 views

Bekasi || Patriotjabar.com – Wajah dunia Pendidikan dikabupaten Bekasi sedang tidak baik-baik saja, itu ditandai dengan banyaknya permasalahan yang muncul terkait dengan status kepegawaian juga kesejahteraan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di kabupaten Bekasi.

Rohmat Hidayat, S.Pd.I Sekretaris GTK Non Asn PGRI Kab Bekasi yang juga sebagai guru PAI dan sudah mendapatkan sertifikat Guru Pendidikan Agama Islam mengatakan. Salah satu permasalahan cukup menonjol adalah adanya ketidakadilan yang telah dirasakan oleh Guru Agama islam Kabupaten Bekasi.

“Kami mengabdi belasan tahun baik di SD maupun SMP dalam tiga tahun terakhir ketika guru kelas dan mapel lain bisa mengikuti test seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), guru agama hanya jadi penonton saja tidak bisa mengikuti tes seleksi,” Kata sekertaris GTK Non ASN Kabupaten Bekasi Rohmat Hidayat Dikantornya Selasa (14/11/2023)

Lanjut ia, hal tersebut dikarenakan tidak diberikannya formasi dalam seleksi pengadaan ASN baik PPPK maupun PNS (Pegawai Negeri Sipil). Ironisnya ditahun 2021 sempat beredar surat penetapan formasi dari kemenpan hingga sempat membuat senang semua guru PAI (Pendidikan Agama Islam) se-kabupaten Bekasi, namun setelah dikonfirmasi surat itu bukanlah
surat yg asli karena BKPSDM Kab Bekasi memegang surat yang asli dengan tanda tangan dan tanggal surat yg sama tapi isinya berbeda, didalamnya tidak terdapat formasi bagi guru PAI.

” Kami semua guru Agama Islam di Kabupaten Bekasi merasa kecewa, bahkan tidak ada satu pun pihak yang bertanggung jawab atas beredarnya surat yang dianggap bukan asli tersebut. Namun dalam perjalanannya serta berbagai dinamika telah terjadi terkait masalah guru PAI di kabupaten Bekasi,” Terangnya.

Di tempat yang samaKetua GTK Non ASN PGRI Kabupaten Bekasi Andi Heryana menambahkan, GTK Non ASN juga membuka link untuk dukungan agar guru agama diberikan formasi seperti mapel lainnya, semua GTK Non ASN bisa ikut berpartisipasi langsung dalam memberikan dukungannya. Hingga saat ini, list data yang telah masuk sekitar 600 orang guru Agama Islam yang tersebar di 23 Kecamatan baik tingkat Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama
Negeri di Kabupaten Bekasi. Hal ini sebagai pelajaran yang sangat berharga, GTK Non ASN Kabupaten Bekasi akan terus berjuang dan mengawal semua kebijakan pemerintah Kabupaten Bekasi dalam urusan wajib terutama masalah Guru dan Tenaga
Kependidikan.

” Kami akan terus berjuang dan mengawal kebijakan pemerintah kabupaten Bekasi agar kedepannya tidak lagi merugikan kami sebagai pendidik,” ungkapnya

Sambung Andi, GTK Non ASN Kabupaten Bekasi memahami betul masalah teman-teman guru dan juga tenaga kependidikan termasuk guru PAI yang belum mendapat formasi ditahun 2023 untuk menjadi ASN. GTK Non ASN juga tentu memahami kemampuan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, asalkan saja ada kebijakan yang jelas terhadap nasib guru-guru Non ASN yang telah lama mengabdi termasuk guru PAI di Kab Bekasi.

“Oleh karenanya kami GTK Non ASN PGRI Kab. Bekasi mendukung sepenuhnya Pemerintah Daerah Kab. Bekasi agar Memberikan Formasi sebanyak-banyaknya serta berkeadilan juga memperhatikan kebutuhan dimasing-masing unit kerja dalam pengadaan ASN pada tahun 2024 mendatang dengan mengusulkan formasi untuk semua mapel termasuk PAI, yang tidak kalah penting juga memperhatikan dan mengusulkan formasi untuk kawan-kawan bagian administrasi di unit kerja atau yang akrab kita sebut tenaga Operator sekolah serta penjaga sekolah. Agar semua bisa mendapatkan keadilan yang merata, sehingga terciptanya suasana kerja yang nyaman tanpa ada rasa khawatir yang cukup tinggi persoalan status kepegawaian juga kesejahteraan yang menjadi pokok,” Harapnya.

(KEMAL PARID)

Komentar