DI DUGA PEMBANGUNAN PROYEK RENOVASI MULTI PUNGSI UPTD PERTANIAN PAKISJAYA TIDAK SESUAI RAB

Berita, Daerah394 views

Karawang || Patriotjabar.com – Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, terus menerus menggelontorkan program ke masing masing wilayah, di mana program tersebut sangat bermanfaat untuk ke pentingan masyarakat luas pada umum nya, baik program kesehatan, pembangunan sarana infrastruktur, dan sarana pertanian.

Seperti proyek pembangunan Renovasi multi pungsi UPTD, pertanian Pakisjaya. Dalam melaksanakan kegitan proyek tersebut. Senin (16/10/2023)

DI duga banyak nya ke janggalan dalam pembangunan proyek Renopasi Multi pungsi,UPTD, pertanian Pakisjaya menjadi sorotan publik. Pasal nya, dalam kegitan pekerjaan tersebut,di temukan nya bahan Matrial yang tidak sesuai dengan RAB.

Dari hasil infestigasi awak media di temukan dugaan ke curangan dan tidak sesuai spesifikasi pembangunan,seperti sekat pembangunan,menempel pada bangunan yang lama,dan bahan Matrial menggunakan bahan Matrial rendah.seperti untuk lantai keramik menggunakan kualitas nomor 3, dan untuk atap plafon menggunakan GRC.

Di tempat terpisah awak media coba komunikasi melalui via WhatsApp,dengan pihak konsultan, menurut nya, untuk pembangunan Renovasi multifungsi tersebut memang untuk sekat memang boleh menempel pada bangunan lama, adapun untuk atap plafon harus memakai Gibsun, bukan GRC, dan untuk lantai keramik harus menggunakan kualitas nomor 1.

Masih konsultan,badapun untuk masa 60 hari kalender pekerjaan yang tertera di papan informasi. Prihal lantai keramik memang harus sesuai RAB, dengan menggunakan kualitas nomor 1, kallau memang di lapangan itu menggunakan kualitas nomor 3 coba nanti kami cek dahulu ke lokasi ucap nya.

Salah satu warga sekitar yang tidak mau di sebutkan nama nya, mengatakan iya pak, ini pembangunan memang belum selesai, karena saya lihat,bahan Matrial tidak ada, dan sering terlambat,maka nya sudah berapa hari ini yang kerja libur mau mengerjakan apa, kalau bahan Matrial nya tidak ada,”ucapnya.

Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi khusus ( DAK ) Tahun 2023.yang cukup lumayan pantastis yang di kerjakan CV.GUNTUR,dengan pagu Anggaran Rp.134.938.000,- yang di duga banyak ke curangan dalam pelaksanaan nya,dengan masa waktu habis masih tetap berjalan di duga pelaksana lalai.

Sampai berita terbit pihak pelkasana atau oknum pemborong sulit untuk di komunikasikan, dan mesti harus di berikan sanksi yang jelas dari dinas instansi terkait, jangan sampai uang negara di hambur hamburkan demi ke untungan pribadi.

(Iyan)

Komentar