Di Duga Pisik Betonisasi JAPAK Bersumber Dari DD Tahap 1 Desa Jayakerta Tahun 2023 Jadi Sorotan Publik

Karawang || Patriotjabar.com – Kasus dugaan pengerjaan betonisasi jalan setapak yang bersumber dari pemerintah pusat melalui program DD tahap 1 tahun 2023 Desa Jayakerta, kecamatan Jayakerta, kabupaten Karawang, kini menjadi sorotan publik. Selasa (11/07/2023)

Pasalnya, pisik pekerjaan Dana Desa di Desa Jayakerta tahun 2023 tahap 1 yang sebagian di peruntukan pembangunan cor/beton Jalan setapak hingga kini pekerjaanya belum juga rampung.

Disamping itu, kondisi pisik bangunan cor / beton jalan setapak, yang ada di dusun Krajan A RT02/RW01, pengerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Sesuai berita yang dilansir dari media online Suara Kita News.com. Dimana menjelaskan bahwa“Hasil kroscek awak media terlihat jelas tidak memiliki kelayakan dalam proses pengerjaannya, begisting di tanam mengurangi volume cor beton, bescos tidak merata nampak seperti kuburan saat di cek hanya ketebalan 5 cm sampai 7 cm yang seharusnya 10 cm, mengurangi volume dan kualitas ketahanan cor beton,” pada Jumat (30/06/2023).

Maman Herdianan.S E, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa saat di konfirmasi terkait pisik pekerjaan japak yang bersumber dari dana desa tahap 1 desa jayakerta kecamatan jayakerta hingga saat ini pihak kecamatan Jayakerta belum pernah melakukan monitoring dan evaluasi ( MONEV ). Pasalnya pisik pekerjaan dana desa tahap 1 tahun 2023 belum selesai pisik dan pekerjakanya.

Meski demikian, persoalan japak yang ada di dusun Krajan A dengan volume ketebalan beton/coran yang hanya berukuran 5-7 cm, itu sudah jelas pisiknya tidak akan maksimal oleh sebab itu teknisnya jelas sudah menyalahi aturan. Semestinya pihak pelaksana pembangunan JAPAK tersebut, pemerintah desa harus mengikuti prosedur dan mensesuaikan juklak dan juknis dengan RAB yang ada.

(Gugun Gunawan)