Kepala Desa Dongkal Merasa Geram Atas Tudingan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam sebuah pemberitaan di media online

Karawang || Patriotjabar.com – Darna, Kepala Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, bantah atas tudingan korupsi dana desa tahun 2021 yang muncul di salah satu media online.

Saat di konfirmasi kades Dongkal Darna mengatakan, “Dana Desa tahun anggaran 2021 sudah disalurkan sesuai peruntukannya,” ungkapnya.

Gak mungkin, dalam kondisi ekonomi terpuruk efek dari pandemi Covid 19 saya menahan hak warga. Memang dalam penyaluran BLT waktunya tidak sekaligus rampung dalam satu hari, itulah sebabnya mereka menduga dana BLT tidak dibagikan semua, dan ini perlu diluruskan,” ujar Darna Kepala Desa Dongkal kepada awak media. Jumat (30/6/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dongkal Kecamatan Pedes, H.Narca pun menegaskan tidak ada masalah dengan pemerintahan Desa Dongkal, soal BLT Dana Desa tahun anggaran 2021 sudah disalurkan semuanya dan telah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tidak ada masalah kok dengan Pemerintahan Desa Dongkal.

Kami selalu menciptakan suasana kondusif dalam menjalankan roda pemerintahan Desa, segala persoalan akibat miskomunikasi selalu kita selesaikan dengan cara musyawarah mufakat,” ujarnya.

Ditempat berbeda, H. Amir Mudarsih selaku Direktur Bumdes menyatakan bahwa Dana Desa sejak tahun anggaran 2018 hingga 2023 sudah disalurkan oleh bendahara desa ke Rekening BUMDES, dan telah dipergunakan untuk usaha BUMDES. Demikian yang dinyatakan oleh kedua tokoh Desa Dongkal Kecamatan Pedes yang namanya merasa dicatut oleh salah satu media online.

Berita yang dirilis oleh salah satu media online itu tidak benar,” ucapnya.

(red)

Komentar