Karawang || Patriotjabar.com – Lagi lagi oknum seorang Kepala Dusun yang ada di Desa Tambak sumur jadi sorotan publik. Oknum seorang Kepala Dusun berinisial (NR) di Desa Tambak sumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang diduga telah melakukan pungutan uang kepada seorang warga bernama Towi Dusun Karang mulya Rt 13 Rw 06 untuk membuat Surat Keterangan Desa (SKD) dan pembuatan Sertifikat tanah dengan mematok biaya sebesar Rp. 6 juta rupiah.
Dikatakan, Towi salah seorang warga Dusun Karangmulya RT. 13 RW. 06 Desa Tambaksumur sebagai pemohon mengajukan pembuatan SKD untuk pembuatan Sertifikat tanah dimintai uang oleh Oknum Kepala Dusun berinisial (NR) sebesar 6 juta rupiah, yang mana uang tersebut untuk biaya urus pembuatan Surat Keterangan Desa SKD dan urus pembuatan sertifikat tanah.
Saat dikonfirmasi Awak Media Patriotjabar.com, dikediamanya blak- blakan Towi mengatakan,” Saya mau membuat SKD untuk persyaratan pembuatan sertifikat tanah dipinta biaya sama wakil berinisial (NR) sebesar 6 juta rupiah, dan kini saya sudah kasih uang kepadanya sebesar 4 juta rupiah. Sisanya 2 juta lagi setelah sertifikat tanah sudah jadi,” jelas Towi kepada Awak Media Patriotjabar.Kamis (22/06/2023).
Masih Towi, dari semenjak wakil (NR) inisial menerima uang untuk biaya pembuatan SKD dan pengajuan Sertifikat tanah, wakil tersebut belum pernah ada kabar berita. Karena wakil tidak ada kabar kabarnya, akhirnya Towi pertanyakan hal itu ke kepala desa Tambaksumur (Amin) yang saat itu ketemu diacara halal bi halal di salah satu warga di dusun Karangmulya.
Singkat cerita, akibat Towi tegur kepala desa Tambaksumur (Amin) terkait pembuatan SKD yang tidak diketahuinya, bahkan sudah sebulan SKD belum juga jadi, Kades Tambaksumur (Amin) kaget dan malu dihadapan banyak warga mendengar teguran Towi soal pembuatan dan penandatanganan SKD yang sudah satu bulan belum jadi itu.
Akhirnya Kades Amin menegur (JN) inisal yaitu suami kadus (NR). Saat ditanya apakah benar Towi ngajuin pembuatan SKD melalui kadus (NR) di pinta biaya 4 juta rupiah, (JN) suami Kadus (NR) mengakui benar towi menyuruh kadus (NR) untuk buatin SKD dipinta biaya 4 juta rupiah dan kini uangnya lagi dipakai.
Atas kejadian yang dilakukan (NR) inisial kadus di Desa Tambaksumur yang diduga telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai perangkat Desa, bila dibiarkan tentu bisa menghambat roda pemerintahan Desa tersebut. Dan patut diduga oknum kadus tersebut sengaja mau main petak umpet dengan kepala desanya.
(Gugun)