Akibat Kurangnya Pengawasan Dari Dinas Terkait, Proyek P3-TGAI Tirta Sugih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Dan Standarisasi Teknis

Berita, Daerah1,055 views

Karawang || Patriotjabar.com – Proyek Pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang di duga fisik pengerjaannya tidak sesuai dengan standarisasi teknis yang sudah ditentukan.

Nampak jelas, sesuai yang dicantumkan pada papan informasi disitu tidak dicantumkan volume kegiatan, baik panjang, tinggi dan lebar pondasi, hal ini bila disikapi diduga dalam pengerjaan proyek P3-TGAI Tirta Sugih di Desa Segarjaya ada kekurangan yang mengacu fisik pekerjaan.

Diketahui, jenis kegiatan peningkatan jaringan irigasi, daerah irigasi Jatiluhur, dengan nomor kontrak HK.02.01/PPK OPSDA IV-AV/P3TGAI/175/2023, nilai bantuan Rp 195.000.000, sumber dana APBN tahun 2023 dan selaku pelaksana P3-TGAI MITRA CAI TIRTA SUGIH.

Disamping itu, ketua pelaksana P3-MITRA CAI TIRTA SUGIH,Kubil saat di konfirmasi lewat Via WhatsApp, terkait pelaksanaan pembangunan peningkatan jaringan irigasi, yang berlokasi di desa segarjaya mengatakan.

“Saya sedang ada kesibukan, kalo mau konfirmasi P3-MITRA CAI TIRTA SUGIH, langsung temui Tarno. Sementara itu, (Panka) selaku Tenaga Pendampingan Masyarakat (TPM) P3-TGAI MITRA CAI TIRTA SUGIH,yang bertugas sebagai pendamping jalanya kegiatan program P3-TGAI, saat di konfirmasi, Senin (5/6/2023) terkait teknis pekerjaan pondasi yang hanya di tancap tancap di atas permukaan lumpur tanpa pakai pasir dan semen, ia mengatakan.

“saya juga udah tegur pak ke mandor dan tukang yang mengerjakan itu,untuk pemasangan batu kali yang hanya di tancap tancap yang tidak memakai adukan pasir dan semen terlebih dahulu” untuk segera diperbaiki lagi.

Lanjut masih (panka) TPM, saat di tanyakan untuk kualitas pembangunan peningkatan jaringan irigasi untuk teknis pemasangan batu kali/pondasi, yang di lakukan oleh pelaksana P3-MITRA CAI TIRTA SUGIH tersebut, itu memang teknisnya jelas mengurangi kualitas bangunan,”singkatnya.

Karena akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga dalam masa pengerjaan tidak memperhatikan mutu fisik bangunan. Dalam sebuah pengerjaan proyek yang menyangkut dengan pengurangan mutu dan kualitas, maka bisa di pastikan bahwa hal itu bisa di indikasikan mark-up dan ataupun ada pengurangan kwalitas.

(Gugun)