Kurang Pengawasan Dari Dinas Terkait, Proyek P3TGAI Desa Kertajaya Diduga Tidak Sesuai RAB

Berita, Daerah801 views

Karawang || Patriotjabar.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum telah menggelontorkan anggaran puluhan miliaran rupiah untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3TGAI) dalam bentuk turap yang setiap titiknya menelan anggaran Rp195 juta di wilayah Karawang.

DIKETAHUI, JENIS KEGIATAN PENINGKATAN JARINGAN IRIGASI DAERAH, IRIGASI : JATI BOROS , NOMOR KONTRAK : HK.02.01/PPK OPSDA IV – AV /P3TGAI/185/2023, NILAI BANTUAN : 195.000.000, SUMBER DANA, APBN TA 2023 , PELAKSANA MITRA CAI TANI JAYA, DESA KERTAJAYA, KECAMATAN JAYAKERTA.

Berdasarkan dari hasil tim investigasi awak media di lapangan, kamis (1/6/2023) kegiatan proyek tersebut diduga Tidak sesuai RAB dan Kurang pengawasan, di papan informasi kegiatan proyek hanya ada nomor perjanjian kerja sama, besaran anggaran yang bersumber dari APBN, lokasi kegiatan dan lama hari pekerjaan, tetapi tidak tertera dalam papan kegiatan tersebut mengenai volume panjang lebar dan tinggi.

Padahal masyarakat harus tahu tentang hal tersebut dan hukumnya wajib harus dipublikasikan sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, tentang ketransparanan dan peran serta masyarakat untuk saling mengawasi jalannya pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dengan demikian publik pun bertanya, ada apa dengan proyek P3-TGAI MITRA CAI TANI JAYA Desa Kertajaya.

Lantas awak media Patriotjabar.com coba bertanya kepada salah seorang pekerja yang berinisal AG, “untuk pemasangan pondasi, kenpa ko airnya tidak di keringin terlebih dahulu di Bendung/Kisdam, apa dengan keadaan banjir banyak air bangunan pondasi akan kokoh maksimal,,,??

Jawab pekerja, “ini sudah di Bendung pak airnya, kalau tidak di Bendung gimana bangunan nya teredam, segini sudah kering pak,”ucap AG.

“saya kerja baru dua hari, yang lebih jelasnya tanya ke pak lurah aja saya cuman di perintah kerja,”Jelasnya.

Disayangkan, Kepala Desa Kertajaya belum bisa dikonfirmasi, lantaran nomor Handphone (HP) miliknya tidak aktif.

lanjut bertanya, menanyakan kepada JD pekerja. Berapa dan utuk lebar pondasi atas bawah berapa centi?

Jawabnya, ” Untuk ketingian Tinggi 70 M kalo Lebar Bawah 40 Lebar atas 30,”Sok weh pak bade dicek mah. “Katanya.

Namun, bagaimana bisa dilakukan pengecekan kalau ukuran Lebar Bawah Lebar Atas tidak dicantumkan dipapan informasinya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengawas, ataupun PPK OPSDA belum dapat dikonfirmasi.

(Iyan)