(E) Sangat Geram Atas Kebohongan (MS) Terkait Tuduhan Pengelola Budidaya Ternak Jangkrik BUMDes Di Desa Sindangmulya (TA) 2017

Berita, Daerah647 views

Karawang || Patriotjabar.com – Pengelolaan Dana Desa (DD)  untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terutama untuk penguatan modal dan simpan pinjam permodalan Masyarakat tahun anggaran 2017 Desa Sindangmulya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Jawa Barat di duga terindikasi diselewengkan oleh ketua BUMDes Sindanmulya. Pasalnya, dalam perjalanan BUMDes tersebut diduga terdapat keganjalan dan tidak jelas dalam pengelolaanya, senin (15/5/2023)

Menurut keterangan ketua BUMDes Sindangmulya inisial (MS) Saat di konfirmasi Media Patriotjabar melalui via telepon soal perkembangan dan keberadaan budidaya jangkrik di tahun 2017 yang bersumber dari DD untuk penguatan modal BumDes Sindangmulya menurutnya, tahun 2017 BUMDes Sindangmulya pernah mendapat bantuan uang sebesar Rp.115 juta rupiah, sesuai kebutuhan bantuan tersebut dipergunakan untuk SPP, pengadaan Pupuk, dan budi daya ternak jangkrik. Adapun pengelola ternak jangkrik dikelola oleh (E) inisial mantan Kepala Dusun, bahkan hingga sekarang budidaya ternak jangkrik masih di kelolanya, dan sampai sekarang masih berjalan.

Untuk meyakinkan keterangan ketua BUMDes (MS) tersebut, ahirnya Awak Media kroscek dan konfirmasi ke (E) yang disebut pengelola ternak jangkrik, dan hasil keterangan (MS) ternyata bohong, ternak jangkrik yang kelola (E) itu milik pribadi. Dulu pengurus BUMDes Sindangmulya (MS) pernah foto foto kandang jangkriknya, tapi apa maksud dan tujuanya dia tidak tau, bahkan hingga saat ini kata (E) tidak pernah mendapat bantuan dari BUMDes. Yang bikin kecewa kenaapa namanya kok sampai di catut ketua Bumdes Sindangmulya (MS). Padahal, selama ini dirinya tidak pernah menerima bantuan dari Bumdes tersebut.”ucap (E) saat dimintai keterangan Media Patriotjabar di kediamannya.

Bila benar kalau nama saya dicatut oleh ketua Bumdes Sindangmulya yang disebut sebagai penerima anggaran pengelola budidaya ternak jangkrik, saya tidak terima dan saya sangat kecewa atas ucapanya ketua BUMDes Sindangmulya itu.

Yang jelas budi daya ternak jangkrik yang ada dirumahnya (E) adalah mutlak miliknya sendiri, bukan milik BUMDes Sindangmulya.

Alih alih atas kejadian ini di duga ada indikasi penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh ketua BUMDes Sindangmulya berinisial (MS),”pungkasnya.

(Gugun/ Septian)