Karawang || Patriotjabar.com – Pendapatan retribusi penyediaan tempat pelelangan ikan (TPI) anjlok menjadi perhatian khusus Komisi II DPRD Karawang.
Dalam hal ini, kepala dinas perikanan dan jajaran nya akan segera di panggil guna menjelaskan penyebab anjloknya pendapatan retribusi TPI.
“Hal Itu jadi perhatian khusus. Kami akan memanggil Dinas Perikanan terkait hal ini”, kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang Dedi Rustandi. Rabu (1/02/2023)
Dikatakan, Dedi Rustandi Ketua DPC PPP Karawang, pemanggilan tersebut, dilakukan lantaran Dinas Perikanan belum pernah melaporkan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat dan sidak lapangan yang sudah dilakukan pihak Komisi II DPRD Karawang bersama dinas terkait pada media bulan November 2022 silam.
“Tentunya akan evaluasi terkait perbaikan sistem supaya kedepan pendapatan retribusi TPI tidak anjlok lagi”, jelasnya.
(red)
