SOAL TANGGUL KRITIS Di CABANGBUNGIN, PJ BUPATI BEKASI: AKAN BEBASKAN 41 RUMAH

Berita, Daerah590 views

Bekasi || Patriotjabar.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana akan merelokasi Puluhan rumah warga di Kampung Tapak Serang RT05/ RW03 Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, di awal tahun 2023 mendatang. Langkah ini dilakukan karena pemerintah segera memperbaiki tanggul Sungai Citarum kritis sepanjang 400 meter.

PJ Bupati Bekasi mengatakan, kepada wartawan penanganan darurat sedang dilakukan, tahun 2023 rumah warga yang akan direlokasi nantinya menjadi akses jalan untuk alat berat yang akan digunakan memperbaiki tanggul Sungai Citarum kritis.

“Saya detailnya mah gak apal, yang jelas 41 rumah warga akan dibebaskan pada tahun 2023, untuk pembebasannya biasanya mulai antara Pebruari Maret, sambil menunggu pengesahan dan tim evaluasi dari propinsi dan sebagainya”, terang Dani Ramdan saat Tinjau tanggul kritis di Desa Lenggahjaya pada Senin 5/12/2022.

Sementara itu, kepala Desa Lenggahjaya Sadih Muhammad Farhan sangat berterima kasih atas kunjungan PJ Bupati Bekasi, meninjau langsung tanggul kritis yang berada di wilayah Desanya.

“Saya berterima kasih kepada PJ Bupati Bekasi beserta rombongan tinjau langsung tanggul sungai Citarum kritis yang ada di Lenggahjaya, mudah mudahan apa yang dikatakan oleh beliau di tahun 2023 menjadi kenyataan”, harap Sadih Muhammad Farhan.

Diketahui, sebelumnya waktu yang lalu Bupati Bekasi, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, BBWS Citarum, sudah mendatangi lokasi tanggul sungai Citarum Kritis dan amblas di Kampung Tapak serang, RT 05/03 Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, yang sampai hari ini belum terlihat maksimal pekerjaan nya, masih membuat cemas dan khawatir masyarakat, terlebih lagi masyarakat yang tinggal di sekitar tanggul amblas tersebut.

(KEMAL PARID)