Tangkap Pengedar Narkoba, Polsek Cibuaya Amankan Ribuan Butir Pil Ektasi dan Tramadol

Berita, Daerah464 views

Karawang || Patriotjabar.com – Polsek Cibuaya, Polres Karawang, berhasil menangkap seorang pengedar penyalahgunaan obat golongan G, berjenis Tramadol dan Eximer. Pelaku berinisial AM (22) warga Dusun Sukajaya RT 01/ RW 01 Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta.

Polisi juga mengamankan barang bukti, Eximer 2030 butir, Tramadol 560 butir dan uang tunai 258 ribu hasil jualan.

Kapolsek Cibuaya, Ipda Dindin Mardiana, SH, mengatakan bahwa penangkapan AM ini berawal dari laporan masyarakat soal banyaknya transaksi narkotika di wilayah Desa Kedungjaya Kecamatan Cibuaya melalui lapor pak Kapolsek. Pada Kamis 24/11/2022 pukul 02.20 Wib.

“Pelaku berinisial AM ditangkap bersama dengan butir obat Tramadol 560 butir dan 2030 butir pil Eximer yang termasuk ke dalam obat golongan G”, ujar Dindin. Jumat (25/11)

Ipda Dindin menjelaskan, pelaku AM kerap mengedarkan obat bergolongan G ke wilayah dusun Tegalamba RT 07/ RW 02, Desa Kedungjaya Kecamatan Cibuaya.

Saat diperiksa, AM mengaku bahwa dirinya mengedarkan obat tersebut di wilayah Kecamatan Cibuaya dan Rengasdengklok.

Kapolsek Cibuaya menyampaikan, program Lapor Pak Kapolsek Cibuaya dan Patroli guna terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cibuaya.

Salah satu atensi Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.,SH.,SIK.,MH.,CPRH. Kepada jajaran agar dekat dengan masyarakat bantu keamanan masyarakat. Dalam rangka mendukung program Quick Wins dan juga mewujudkan Tranformasi Polri PRESISI, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kacim Hermawan sekdes Kendungjaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kapolsek cibuaya sudah menangkap pelaku pengedar narkoba diwilayahnya dan berharap warga desa kedungjaya tidak memakai barang haram tersebut.

“Terima kasih kepada bapak kapolsek cibuaya Ipda Dindin Mardiana, SH telah mengintruksi kan anggota nya kanit reskrim menangkap pelaku pengedar narkoba. Dengan kejadian ini, pemdes kedungjaya akan mensosialisasikan bahaya nya penggunaan narkoba kepada warga agar tidak terjerat hukum dan tidak kecolongan lagi”, ucap Kasim Hermawan.

(Ifan)