AKIBAT KURANG NYA PENGAWASAN DARI DINAS TERKAIT DIDUGA PELAKSANA CV. BERJAYA, KERJAKAN PEROYEK SEMAU NYA

Berita, Daerah611 views

Karawang || Patriotjabar.com – Pelaksanaan pekerjaan turap / normalisasi SP RT 20 Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta nomor kontrak 0272/02201.46251/KPA.SDA /PUPR/2022, dengan volume panjang : 147,50 m x 2 tinggi : 90 cm dan CV. BERJAYA selaku penyedia jasa, nilai kontrak Rp. 189.432.000.00 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 kabupaten karawang, diduga cara kerjanya terkesan buru buru dan asal jadi sehingga tidak mengutamakan kualitas bangunan nya.

Hasil pantauan media online patriotjabar.com, nampak jelas, pemasangan / penyusunan batu untuk pondasi diuga tidak gali, hanya disusun ditancapkan dengan posisi air banjir, tanpa dikeringkan serta diberi adukan terlebih dahulu dan ketinggian pun hanya ada 76 cm yang seharusnya 90 cm sesuai di papan informasi, minggu (9/10).

Dikatakan, warga sekitar lokasi pekerjaan enggan disebut mana nya, harusnya tukang dalam pelaksanaan pekerjaan ketika meletakan / cara pemasangannya metode susunan batu mengikuti bentuk gambar kerja, setiap lapisan batu disusun dan diberi adukan dengan semen yang cukup, karna itu sebagai perekat dan pengunci pasangan susunan batu, agar kuat dan kokoh, supaya bangunan bertahan lama tidak cepet rusak atau ambruk.

“Sementara pekerjaan hanya asal saja, terus siapa yang harus disalahkan, pekerja, pelaksana atau dari dinas pupr. Sementara itu, dalam pelaksanaan nya pun tidak ada pengawas dari dinas terkait dilokasi pekerjaan”, keluhnya.

Lebih lanjut, dikatakan dia, “adapun pemasangan kisdam seharusnya dari awal, kalau seperti itu sama aja bohong, tidak ada manfaatnya dan tidak berpungsi karna kisdam dipasang setelah kerjaan dasar / pondasi sudah selesai”, ujarnya.

Ketika tukang atau pekerja dikonfirmasi terkait pemasangan pengisdaman mengatakan, “pa pemasangan kisdam hanya untuk melester supaya ga banjir”, ucapnya dengan singkat.

Dengan adanya informasi ini saya harap, dari dinas (PUPR) untuk memberi teguran kepada pelaksana atau turun langsung untuk mengecek pekerjaan kelokasi.

(Epeng / Jun)