Karawang || Patriotjabar.com – Pelaksanaan pembangunan turap saluran diarea pertanian yang berlokasi di Dusun Kalenjaya RT 02 RW 04 Desa Kertamukti Kecamatan Cilebar, diduga banyak penyimpangan, jumat (30/09/22).
Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan turap saluran (Drainase) tidak terlihat Plang proyek sesuai amanah UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi (KIP) berfungsi sebagai informasi untuk diketahui publik diharuskan memuat nama proyek, nomor kontrak, sumber dana, anggaran dan volume atau ukuran pekerjaan. Waktu pelaksanaan berapa lama, kapan dimulai dan kapan berakhir serta nama perusahaan dan cara pemasangan yang rapi dan kuat serta ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir, menghindari adanya tindak penyalahgunaan wewenang dan informasi merupakan kebutuhan masyarakat. Dari segi pekerjaan dilokasi terkesan asal jadi, pemasangan batu kali dipasang digenangan air, dugaan pemasangan batu kali tidak digali rentan terhadap kualitas.
Tiar Jatnika selaku Ketua LSM GMBI KSM Cilebar mengatakan, “seharusnya proyek yang dibiayai dari uang rakyat itu mekanismenya harus jelas, sebab masyarakat berhak mengetahuinya. serta dari segi ketinggian dari pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tidak berpariasi,”ucapnya
Lanjut Tiar, Jika memang pengerjaan proyek turap tersebut tidak ada papan plang proyek dari pihak pemborong atau CV yang mengerjakan proyek itu, jelas sudah melanggar UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kepada Dinas terkait harus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Indikasi tersebut masih dilakukan pendalaman ke arah pembuktian adanya penyimpangan yang mengandung unsur tindak pidana korupsi. Jika bukti cukup bahwa ada kerugian negara, akan diberikan tindakan sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang belaku.
“Hal ini jelas menjadi sorotan masyarakat setempat, sebagai warga jelas mereka bingung, sebab mereka bayar pajak buat dana pembangunan juga,” tutupnya
(Epeng / Junaedi)