Karawang || Patriotjabar.com – Polres Karawang telah membentuk tim khusus untuk mengusut tindak pidana dugaan penganiayaan terhadap dua orang wartawan yang di lakukan oknum Pejabat Karawang.
Hal tersebut, di sampaikan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono SH, MH di sela sela giat pengamanan demo ojeg online di Kantor Pemda Karawang. Rabu (20/9/2022)
“Polres Karawang telah menerima laporan dari dua orang Jurnalis tadi malam, saat ini kami sedang mendalami kasus ini, siapa pun yang terbukti bersalah akan kami proses hukum”. Ungkapnya
Selain itu, AKBP Aldi Subartono SH, MH Kapolres Karawang menegaskan, sudah memerintahkan Kasat Reskrim agar kasus ini menjadi atensi khusus agar segera di usut hingga tuntas, extra khusus dalam penanganan kasus ini.
“Kami akan tegak lurus menegakan hukum, siapapun yang bersalah akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih”. Tandasnya
(D’kasur)
Komentar