Karawang || Patriotjabar.com – Penerima manfaat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Sindangsari Kecamatan Kutawaluya mengeluhkan, beras yang diterima kualitas jelek (benir/patah 4), diduga dikirim oleh TKSK sebagai supplier. Sabtu (10/9)
Hal tersebut, dikatakan Wakil Carim ketua LSM GMBI KSM Kecamatan Kutawaluya kepada patriotjabar.com, setelah beras dikirim ke e-waroeng oleh TKSK diduga merangkap sebagai supplier, beras yang diterima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) benir patah 4, yang tak layak dimakan.
“Asep mi’raj selaku TKSK kecamatan Kutawaluya sering kali mengintimidasi dan mengancam e-waroeng agar mau dikirim olehnya, dan itu jelas, telah menabrak Permensos Nomor 20 Tahun 2019 tentang BPNT. Setau saya, tugas TKSK itu sebagai mendampingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama proses registrasi, aktivasi rekening, dan dapat juga mendampingi KPM ketika berbelanja pada program BPNT. Untuk itu kami meminta kepada dinas terkait agar segera membongkar praktik kotor yang dilakukan TKSK Kecamatan Kutawaluya”. Jelasnya.
Senada dikatakan, Wakil Darji LSM Gibas sekaligus mantan PSM, apa diperbolehkan TKSK merangkap jadi supplier, kalau pun diperbolehkan apa dasar hukumnya. Dan ketika KPM diberi beras kualitas buruk apa itu tidak menabrak pedum, sementara tujuan program BPNT itu sendiri program untuk masyarakat miskin, yang tidak mampu agar melalui perluasan kepesertaan Program Sembako pemerintah berupaya untuk menurunkan beban pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi.
“Kami meminta kepada kemensos atau dinsos kabupaten karawang serta Instansi terkait agar segera sidak kelokasi, beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh TKSK Kecamatan Kutawaluya dan beras yang sudah dibagikan kepada KPM segera ditarik kembali”. Tegasnya.
(Ifan)