Karawang || Patriotjabar.com – Perkembangan pembangunan di Kabupaten Karawang dinilai sangat pesat, hal tersebut di buktikan dengan banyaknya program-program pemerintah yang dilaksanakan pada perbaikan serta peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur jalan dan saluran drainase dilingkungan warga masyarakat Kabupaten Karawang. Akan tetapi hal tersebut diduga dinodai oleh kontraktor atau pelaksana pekerjaan tersebut. Selasa (16/8/2022).
“Pasalnya masih saja ada kontrakator atau pelaksana yang disinyalir melaksanakan pekerjaan yang terkesan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi tanpa memikirkan kualitas pekerjaannya sehingga terkesan tidak Profesional, hal tersebut dapat kita saksikan pada pekerjaan peningkatan Drainase lingkungan Di Wilayah Dusun Gulampok, RT 08 RW 01 Desa Rangdumulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, yang menurut papan informasi pekerjaan dilapangan pekerjaan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 188.985.000.00 yang bersumber dari Dana APBD TA 2022 dengan Nomor SPK : 027.2/06.20.1.14. 220/KPA-SDA/PUPR/222 TANGAL : 23 MEI 2022, lama waktu pekerjaan 60 hari kalender dan dilaksanakan oleh CV. TIJARATAMA SEJAHTERA.
Saat kami awak media patriotjabar.com melakukan kunjungan dialokasi Proyek peningkatan drainase tersebut, Robi Warga Dusun Gulampok Rt.08 Rw.01 yang tinggal di pinggir Jalan persisnya di sepanjang proyek pemasangan U-ditch mengeluh, sebabnya proyek terlihat digarap asal-asalan dan tidak memperhatikan kondisi sekitar, Proyek itu juga dinilai membahayakan pengguna jalan.
”Saya selaku Warga Kecewa Proyek sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu Namun dalam pelaksanaannya, proyek dikerjakan asal Jadi dan tidak Runtut kesannya tidak Rapih lebih parahnya lagi tidak di pasangnya tutup U-ditch, yang di pasang tutup hanya akses yang ke gang-gang saja yang lainya di biarkan begitu saja dan dibiarkan terbuka dan tidak langsung ditutup setiap kegiatan seharusnya Pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kerja (PPTK) harus berperan aktif untuk mengawasi kegiatan secara langsung, bukan membiarkan kontraktor atau pemborong pekerja melakukan sesuka hatinya untuk meraup keuntugan yang lebih besar,”Ucapnya
Ironisnya pada saat kami lihat memang pekerjaan yang berada di wilayah Dusun Gulampok Desa Rangdumulya, Rt.08 Rw.01 Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, tersebut tidak ditemui adanya pengawas dari pihak dinas terkait serta konsultan, sehingga hal tersebut diduga menimbulkan kesan tutup mata kuat dugaan bahwa kontraktor hanya berfikir untuk meraup untung besar tanpa memikirkan kualitas pekerjaannya.
Diminta kepada Dinas terkait agar dapat segera mengambil tindakan tegas kepada oknum kontraktor atau pemborong nakal yang diduga tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaan agar dapat menimbulkan efek jera dan sebagai contoh untuk para kontraktor lainya, serta masyarakat juga menghimbau kepada dinas terkait dapat memberikan pekerjaan kepada kontraktor yang lebih profesional agar pembangunan Kabupaten Karawang dapat berjalan dengan maksimal. (Red)